Rabu, Februari 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BERITA

Ambil Alih Lelang Listrik, DPR: Sudirman Said Jangan Melawan Presiden

by Eksplorasi.id
1 Juni 2016
in BERITA
0
Ambil Alih Lelang Listrik, DPR: Sudirman Said Jangan Melawan Presiden

Adian Napitupulu. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengejar pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 35.000 megawat selama 5 tahun tentu bukan hal yg mustahil secara teknis.

Sebagai contoh, Cina dalam kurun waktu satu tahun dari 2014 ke 2015 mampu meningkatkan jumlah pembangkit listriknya dari 1365 giga watt menjadi 1508 giga watt atau meningkat 143 giga watt.

Anggota DPR VII Adian Napitupulu mengatakan, dari contoh tersebut maka secara teknis dan teknologi mengejar rata rata 7.000 megawatt atau 7 giga watt atau sekitar 0,6 persen dari yang dibangun Cina dalam satu tahun sesungguhnya sangat mudah.

“Hal yang sangat mudah itu menjadi sangat sulit jika instansi terkait tidak bersinergi dan berbagi peran melainkan saling berebut melupakan Tupoksi masing masing,” kata anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam pesan tertulis yang diterima Eksplorasi.id, Rabu (1/6).

Adian menjelaskan, target tersebut bisa terealisasi jika seluruh instansi terkait mampu bekerja sama sesuai arahan Presiden, baik dalam rapat rapat kabinet maupun yang tertuang dalam Peraturan Presiden.

“Rencana Kementrian ESDM mengambil alih lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dari PLN, bisa diibaratkan memaksa orang berjalan tidak dengan kaki tetapi dengan kepala. Yang terjadi bukan mempercepat proyek pembangunan pembangkit listrik tapi malah bisa menggagalkan program,” tegas dia.

Adian berkomentar, ilustrasi berjalan dengan kepala bukan dengan kaki, karena kementrian ESDM sebenarnya berfungsi sebagai regulator.

“(KESDM) bukan pelaksana teknis pembangunan pembangkit tenaga listrik. Setidaknya itu yang diharapkan Jokowi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No 4/2016 Bab 2 pasal 3 ayat 1 yang berbunyi; Pemerintah pusat menugaskan PT PLN (persero) untuk menyelenggarakan PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan),” ujar dia.

Dia menambahkan, sementara Peraturan Presiden No 4/2016 secara tegas menyatakan bahwa Kementerian ESDM wajib memudahkan kerja PT PLN dengan melakukan pembinaan, bukan mengambil alih penyelenggaraan dan pelaksanaan sebagaimana tertuang dalam Bab 2 pasal 3 ayat 2 dan 3.

“Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, maka keinginan Kementerian ESDM untuk mengambil alih proses PIK tersebut jelas jelas melawan kehendak Presiden,” ungkap Adian.

Di sisi yang lain, jelas Adian, Kementrian ESDM harus mengakui bahwa mereka tidak memiliki tim teknis yang mampu membangun pembangkit listrik skala besar dan berteknologi tinggi.

“Keinginan mengambil alih proyek pembangunan pembangkit listrik tanpa dibarengi dengan adanya tim teknis yang berpengalaman akan sangat membahayakan program pembangunan pembangkit listrik yang diinginkan oleh Presiden,” jelas dia.

Untuk itu, lanjut Adian, baiknya PT PLN dan Kementerian ESDM tidak lagi saling berebut tetapi bekerja sama dan sama-sama bekerja sesuai apa yang diharapkan Presiden, sehingga target 35.000 megawatt tersebut dapat selesai dalam 3 tahun ke depan.

Aditya

Tags: Adian NapitupululelangPLNSudirman Said
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
IPA: Pembangunan Kilang Tuban Langkah Strategis

IPA: Pembangunan Kilang Tuban Langkah Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

Bangun Kilang, Pertamina Disarankan Gandeng Investor

6 tahun ago
PT Nindya Karya Diduga Lakukan Eksploitasi Tambang Ilegal di NTB

PT Nindya Karya Diduga Lakukan Eksploitasi Tambang Ilegal di NTB

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Bioenergi sebagai Energi Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Krisis Energi Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Bank Nagari Kantongi Laba Bersih Rp481,18 Miliar pada 2022 27 Januari 2023
  • Tahun 2022, Waskita Karya Catat Nilai Kontrak Baru Rp20,23 Triliun 27 Januari 2023
  • Realisasi Pagu Anggaran Kemenparekraf Rp3,5 Triliun Sepanjang 2022 27 Januari 2023
  • Perusahaan Logistik LAJU Resmi Melantai di Bursa Saham 27 Januari 2023
  • Lelang 6 Sukuk Negara, Pemerintah Raup Rp14,15 Triliun 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, PUPR Alokasikan Rp537,1 Miliar Bangun Hunian di IKN 25 Januari 2023
  • Bank bjb Tawarkan Obligasi SBR012 dalam 2 Tenor 25 Januari 2023
  • BNI Mobile Banking Catat Pertumbuhan Nilai Transaksi Digital Sebesar 30,4 Persen 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, 250 Ribu Wisman Asal Tiongkok Bakal 'Serbu' Indonesia 25 Januari 2023
  • Bapenda: Warga Bisa Bayar PBB Melalui Aplikasi Tangerang LIVE 24 Januari 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.