• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Archandra: Konsep ‘Gross Split’ Belum Matang

by Eksplorasi.id
14 Desember 2016
in MIGAS
0
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Archandra Tahar. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Menteri ESDM Archandra menjelaskan bahwa rencana perubahan rezim kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) migas menjadi gross split masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

Archandra Tahar | Foto : Istimewa
Archandra Tahar | Foto : Istimewa

Bahkan, Archandra mengungkapkan bahwa konsep konsep gross split tersebut belum matang. Pernyataan tersebut dilontarkan Archandra ketika menjawab pertanyaan dari anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo dalam rapat kerja di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (14/12).

“Seperti apa konsep gross split ini, modelnya seperti apa, masih dalam pembahasan internal kami. Tiba-tiba muncul beritanya besar di luar. Sebenarnya masih di internal, makanya kami belum sampaikan ke DPR,” kata dia.

Namun, berdasarkan penelusuran Eksplorasi.id, wacana gross split tersebut pertama kali memang dilontarkan Kementerian ESDM. Kala itu yang pertama kali melontarkan adalah Menteri ESDM Ignasius Jonan.

“Kalau pakai gross split, maka kita tidak ribut lagi soal cost recovery. APBN tidak terbebani cost recovery. Terserah KKKS mau kerja naik sepeda atau becak, mau naik apa yang penting beres ketika hitungan gross split-nya,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (22/11), kala itu.

Baca juga :

  • Menteri Jonan Akan Ganti Rezim PSC dengan ‘Gross Split’, Selamat Tinggal ‘Cost Recovery’

Kini, Archandra meminta DPR bersabar, karena pemerintah masih terus mematangkan skema gross split tersebut. “Kami mohon diberi waktu untuk menyelesaikan, sehingga konsepnya matang dan tidak separuh-separuh. Ada beberapa pihak yang meminta berdiskusi dengan kami. Kami masih bahas secara internal mencari formula yang pas,” jelas dia.

Sebelumnya, Aryo Djojohadikusumo menegaskan bahwa semestinya pemerintah menyampaikan dulu soal rencana perubahan skema bagi hasil migas tersebut kepada DPR. “Soal gross split, mitra harus diajak bicara terlebih dahulu, kami ini mitra,” tegas dia.

Reporter : Inka

 

Tags: Archandra TaharDPRgross splitheadlineIgnasius JonanKomisi VIIkontrak migasPSC
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax, Pertalite dan Dexlite Naik

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax, Pertalite dan Dexlite Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Usaha Meningkatkan Cadangan Migas Nasional

Usaha Meningkatkan Cadangan Migas Nasional

9 tahun ago
Surge – PGN Teken ‘Key Term Sheet’ Kembangkan Pipa Gas dan Jaringan Internet Hingga Pelosok Tanah Air

Surge – PGN Teken ‘Key Term Sheet’ Kembangkan Pipa Gas dan Jaringan Internet Hingga Pelosok Tanah Air

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In