• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Indorama Miliki Saham Bersama M & P di Ladang Migas Lavignolle dan Mios

by Eksplorasi.id
8 September 2016
in MIGAS
1
Indorama Miliki Saham Bersama M & P di Ladang Migas Lavignolle dan Mios

Ilustrasi pekerja Indorama | Istimewa

0
SHARES
322
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Grup Indorama ternyata memiliki aset ladang migas bersama perusahaan asal Prancis, Maurel & Prom (M&P). Kedua ladang migas tersebut bernama Lavignolle dan Mios.

Ilustrasi pekerja Indorama | Istimewa
Ilustrasi pekerja Indorama | Istimewa

Hal itu seperti dikutip Eksplorasi.id dari situs resmi M & P.

Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kedua ladang migas tersebut.

Keterangan yang ada adalah bahwa Indorama dan M & P berbagi saham masing-masing sebesar 50 persen di ladang migas tersebut.

Ladang migas Lavignolle memiliki luas konsesi 215 km persegi, sedangkan Mios 60 kilometer persegi.

Sementara sebelumnya pada Maret 2013, situs livemint.com pernah menulis, pemerintah Prancis telah memberikan ‘lampu hijau’ kepada Indorama untuk mengeksplorasi ladang migas yang berlokasi di barat daya Prancis.

Lampu hijau tersebut terkait persetujuan perpanjangan izin Lavignolle. Indorama diizinkan untuk mengeksplorasi hidrokarbon konvensional di wilayah Gironde, namun tidak termasuk eksplorasi shale gas yang telah dilarang di Prancis sejak 2011.

Awalnya, perusahaan migas yang berbasis di Amerika Serikat, Marex, telah bergabung dengan M & P pada 2004 dan memeroleh izin eksplorasi pada 2002.

Namun di tengah jalan, Indorama pada 2010 memeroleh pengalihan izin ladang migas tersebut. Indorama merupakan perusahaan petrokimia yang didirikan pada1976 oleh Sri Prakash Lohia, saudara ipar dari raja baja bernama Lakshmi Mittal.

Situs resmi Indorama menulis, PT Indo-Rama Synthetics Tbk berdiri pada 1975 dan mulai produksi secara komersial pada 1976 dengan pabrik pemintalan kapas di Purwakarta.

Kemudian perseroan melakukan diversifikasi dan memperluas bisnis spun yarn dan menambah produksi pembuatan polyester filament yarns, polyester staple fibers PET resin, polyester chips, dan polyester filament fabrics untuk pasar global.

Pabrik tersebut berlokasi di Jawa Barat, yakni di Purwakarta, Campaka, dan Bandung. Indorama kemudian terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1990.

Saat ini, pemegang saham Indo-Rama terdiri atas PT Irama Investama 49 persen, Indorama Holdings (I) Pte Ltd 2 persen, HSBC-Fund Services Lynas Asia Fund 8,2 persen, dan publik 40,8 persen.

Sedangkan M & P adalah perusahaan migas Prancis yang sebagian besar sahamnya dibeli oleh PT Pertamina (Persero) baru-baru ini. Pertamina membeli saham M & P melalui anak usahanya, PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), melalui Pacifico.

PIEP membeli  47.916.026 lembar saham M & P atau setara 24,53 persen dengan harga saham per lembar 4,2 euro plus o,5 euro.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: eksplorasiheadlineIndoramaLadang MigasM & PPertaminaPrancis
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ilustrasi gas.

Harga Gas RI Mahal, Harus Dilihat Proporsional

Comments 1

  1. Ping-balik: Data Kepemilikan Saham Bersama Indorama dengan M & P Sulit Dilacak – Eksplorasi.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sah, Aturan Lelang Panas Bumi Diresmikan

Sah, Aturan Lelang Panas Bumi Diresmikan

7 tahun ago
PGN Bangun Pipa Gas Bumi Gresik-Lamongan-Tuban Sepanjang 141 Km

PGN Perluas Pasokan Gas Bumi di Bekasi dan Subang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In