Sabtu, April 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home GAS

Kasus Kepodang, Potensi Kerugian Negara Diduga Empat Kali Lipat Dibandingkan Kasus e-KTP

by Eksplorasi.id
15 Agustus 2017
in GAS
0
Kasus Kepodang, Potensi Kerugian Negara Diduga Empat Kali Lipat Dibandingkan Kasus e-KTP

Ilustrasi Petronas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Petronas. | Foto : Istimewa.
Ilustrasi Petronas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Potensi kerugian negara dalam kasus Lapangan Kepodang di Blok Muriah nilainya ditaksir tiga bahkan hingga empat kali lipat dibandingkan kasus KTP elektronik (e-KTP). Seperti diketahui, dalam kasus e-KTP negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Berarti, dalam kasus Lapangan Kepodang negara berpotensi mengalami kerugian Rp 6,9 triliun hingga Rp 9,2 triliun. Pernyataan mengejutkan tersebut dilontarkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Eksplorasi.id, Senin (14/8).

“KPK bisa mengajak konsorsium perguruan negeri ITB, UGM, dan Trisakti yang mempunyai jurusan teknik perminyakan untuk mengkaji secara akademik dari data-data ekplorasi dan produksi yang sudah cukup banyak di reservoir Lapangan Kepodang setelah lapangan itu dikomersilkan,” kata dia.

Yusri mengatakan, semula Lapangan Kepodang diprediksi bisa memproduksi gas hingga 2026. Namun, gas dari lapangan itu akhirnya terancam terhenti berproduksi pada 2018.

“Kasus ini terkuak akibat adanya ketidaksesuaian cadangan gas terbukti (gas reserves) di Lapangan Kepodang yang tercantum dalam rencana pengembangan (Plan of Development/ POD) Blok Muriah,” jelas dia.

Dia menambahkan, POD Blok Muriah terlanjur disetujui pemerintah, dalam hal ini ketika Jero Wacik menjabat menteri ESDM, pada 10 Agustus 2012 dengan nilai investasi saat itu ditaksir sekitar USD 1 miliar.

“Akibat preseden itu pasokan gas untuk PLTGU Tambak Lorok sebesar 120 MMscfd terancam. Jika dilihat dari perspektif tata kelola migas, tentu terlihat proses yang dilakukan BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Kementerian ESDM dengan operator Petronas Carigali Muriah Ltd terkesan sudah benar,” ujar dia.

Namun, lanjut Yusri, adanya dugaan praktik manipulatif soal kebenaran cadangan terbukti agak sulit terbantahkan sementara ini. “Karena atas dasar cadangan terbukti itulah dikatakan Lapangan Kepodang layak diproduksi secara komersial, sehingga agar jelas di mana letak kesalahannya,” katanya.

Yusri Usman. | Foto : Istimewa.
Yusri Usman. | Foto : Istimewa.

Yusri berkomentar, dibutuhkan kajian-kajian teknis untuk mengevaluasi data-data yang banyak sudah tersedia sejak eksplorasi atau pre-POD dan semasa produksi.

Misalnya, data log litologi, data uji produksi dan data seismik yang bisa dikaji oleh ahli reservoir, ahli geologi bawah permukaan, ahli geofisika, ahli gas, ahli geokimia, dan lainnya. “Data ekspolrasi dan produksi bentuk geometri reservoir dalam tiga dimensi terlihat jelas dengan karakter kimia fisikanya,” ujarnya.

Pendapat dia, perbedaan nyata dan hilangnya sejumlah volume gas hanya bisa dikatakan benar apabila ada gangguan tektonik menghasilkan sesar dan rekahan yang bisa merusak reservoir. Kondisi itu menyebabkan gas keluar dan hilang dari cebakan dalam reservoir.

“Kajian itu diharapkan akan bisa mengungkap di mana letak kesalahan ketika cadangan terbukti yang sudah disertifikasi oleh sebuah lembaga sertifikasi akhirnya bisa dipercaya begitu saja oleh BP Migas saat itu dan Ditjen Migas,” jelasnya.

BP Migas dan Ditjen Migas, terang dia, yang akhirnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk mendapat persetujuan POD Blok Muriah tersebut.

Yusri menegaskan, padahal keekonomian suatu lapangan dapat disetujui POD-nya oleh menteri ESDM apabila perhitungan cadangan terbukti gas dan sudah ada kesepakatan harga jual gas (sales and purchase agreement/ SPA) dalam jangka waktu tertentu bisa mengembalikan modal investasi ditambah keuntungannya.

“Biasanya di dunia migas angka tingkat pengembalian modal (internal rate of return/ IRR) sekitar di atas 14 persen baru dikatakan layak dikomersilkan. Itupun dilakukan penuh dengan kehati-hatian dan perhitungan yang cermat,” tegas dia.

Adanya keanehan lain adalah, komentar Yusri, akibat terlalu pagi pernyataan yang dilontarkan Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdullah bahwa kasus Lapangan Kepodang dalam status kahar (government force majeure).

“Uniknya lagi, pernyataan Fatar Yani itu pun dengan cepat diamini oleh Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan pada Jumat (11/8) lalu,” terangnya.

Perlu diketahui, sebelum menjabat sebagai deputi Operasi SKK Migas, Fatar Yani pernah bekerja di Petronas Caligari Muriah dengan jabatan terakhir sebagai operations manager.

“Menjadi tanda tanya besar bahwa mereka berdua (Fatar Yani dan Tumbur Parlindingan) telah memberikan pernyataan yang sama soal kondisi kahar itu,” ujarnya.

Yusri melanjutkan, apakah pendapat keduanya merupakan pendapat resmi SKK Migas dan PT Saka Energi Indonesia, yang notabene adalah anak usaha dari PT PGN Tbk (Persero), atau bukan.

“Akibat pernyataan keduanya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim harus segera meliris keterangan resminya,” jelasnya.

Yusri menegaskan, terlalu mudah menyelesaikan masalah besar tanpa investigasi yang cukup. Perlu dilakukan audit investigasi yang memadai.

“Tujuan audit investigasi untuk menemukan apakah itu merupakan masalah teknis atau sebuah konspirasi yang merugikan negara. Setidaknya dapat diambil pembelajaran agar tidak lagi terulang kesalahan yang sama,” katanya.

Reporter : HYN

Tags: Blok MuriahheadlineLapangan KepodangPetronassaka energi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Jangan Sampai Pembangkit Tambak Lorok (Kembali) Alami ‘Mati Suri’

Jangan Sampai Pembangkit Tambak Lorok (Kembali) Alami ‘Mati Suri’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Tekan Byar Pet, RI Garap Interkoneksi Listrik Antar Negara

7 tahun ago
Dorong Energi Bersih, LSM Tolak Ekspansi Industri Batubara

Tahun Depan, Harga Batubara Sulit Diprediksi

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Tembaga Turun 1,31%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Bank Mandiri Siapkan Rp49,6 Triliun 31 Maret 2023
  • Pendapatan Kafalah Bersih JamSyar Naik 10,74 Persen 31 Maret 2023
  • Anniversary Ke-5, RupiahCepat Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 31 Maret 2023
  • Terbitkan Global Bond, Bank Mandiri Raup Dana Rp4,5 Triliun 30 Maret 2023
  • Qoala Raih Pendanaan Seri B+ Sebesar USD7,5 Juta 30 Maret 2023
  • Merdeka Battery Minerals IPO, Bakal Lepas 11 Miliar Saham Baru atau 10,24 Persen Total Saham 30 Maret 2023
  • Harga Komoditas Pertambangan Alami Kenaikan Periode April 2023 30 Maret 2023
  • BUKA Catat Laba Bersih Rp1.978 Miliar di 2022 29 Maret 2023
  • THR ASN dan Pensiunan, Menkeu: Kira-kira Cair 4 April 2023 29 Maret 2023
  • Dua Segmen Ini Dongkrak Pendapatan WIKA Tahun 2022 27 Maret 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.