• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, April 22, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BERITA

Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

by Eksplorasi.id
1 November 2016
in BERITA
0
Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

Rozik Boedioro Soetjipto | Foto : Istimewa

0
SHARES
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – PT Cikondang Kencana Prima (CKP), unit usaha dari PT Paramindo, perusahaan yang terafiliasi dengan Paramount Mining Corp, perusahaan yang berbasis di Australia, kini sedang terlilit masalah.

Rozik Boedioro Soetjipto | Foto : Istimewa
Rozik Boedioro Soetjipto | Foto : Istimewa

PT CKP diketahui merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas yang berlokasi di Desa Karya Mukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kuasa Hukum Paramindo Henry Dunan Simanjutak mengatakan, kepemilikan sah Paramindo di PT CKP dibuktikan dengan adanya perjanjian untuk penjualan dan pembelian saham (sale and purchase of shares agreement) yang dilakukan pada 1 Februari 2012.

Menurut Henry, dalam perjanjian jual beli tersebut, pemilik saham PT CKP diketahui adalah Koswara Sasmitapura, Rozik Boedioro Soetjipto dan Prianda Raspati.

“Ketiganya telah menjual saham tambang emas seluas 2.410 hektare tersebut kepada Paramindo sebanyak 85 persen atau senilai USD 5 juta. Semula, semua proses jual beli saham serta peralihan jual beli saham berjalan baik dan lancar. Paramindo bahkan sudah membayar pembelian sebesar USD 4,750 juta,” kata dia di Jakarta, pekan lalu.

Kemudian, lanjut Henry Dunan, sisa sebesar USD 250 ribu akan dibayarkan setelah pihak pemilik saham PT CKP sebelumnya menuntaskan pengesahan badan hukum PT CKP di Kementerian Hukum dan HAM, serta penuntasan urusan Amdal pertambangan, sebagaimana tertuang dalam perjanjian jual beli yang sudah diteken bersama.

“Sebagai perusahaan berbadan hukum PMA yang taat dan tunduk pada perundangan, kami ingin mengesahkan seluruh proses jual beli saham di Kementerian Hukum dan HAM. Faktanya, saham sebesar 85 persen di PT CKP yang tercatat bukan milik PT Paramindo, tetapi justru tercatat milik PT Makuta Rajni Pradipta (MRP) dan PT Sinergi Pratama Mulia (SPM),” ungkap dia.

Henry Dunan berkomentar, peralihan saham PT CKP kepada PT MRP dan PT SPM dilakukan selama periode Maret 2012 sampai Juni 2012 atau berbarengan dengan proses jual beli dan peralihan saham PT CKP kepada PT Paramindo.

“Koswara, Rozik, dan Prianda yang merupakan pemilik PT CKP sebelumnya diduga keras telah menjual kembali saham-saham tersebut tanpa adanya pembatalan maupun persetujuan dari PT Paramindo. Apa yang dilakukan ketiga orang ini telah menciderai peristiwa hukum yang sudah disepakati bersama dan mneyebabkan Paramindo mengalami kerugian moril dan materil,” tegas dia.

Struktur manajemen PT CKP periode 2013 | Foto : Eksplorasi.id
Struktur manajemen PT CKP periode 2013 | Foto : Eksplorasi.id

Ironisnya, imbuh Henry Dunan, peristiwa tidak berhenti sampai di situ saja. PT MRP diketahu telah menjual kembali saham 85 persen itu kepada PT Gunung Rosan Group, sementara 15 persen saham lainnya tetap dimiliki oleh PT SPM.

“Apa yang dilakukan Koswara, Rozik, dan Prianda telah melakukan upaya untuk menghilangkan hak PT Paramindo. Modus untuk menghilangkan hak Paramindo tersebut dibuktikan dengan mereka selalu menghadap notaris yang berbeda untuk setiap perubahan akta guna menghilankan jejak awal saham tersebut,” jelas dia.

Henry Dunan menegaskan, sebagai pemegang saham 85 persen PT CKP yang sah, PT Paramindo akan mengajukan upaya hukum baik melalui pidana, tata usaha negara maupun pidana internasional, sesuai ketentuan berlaku.

“Kami tidak mau ribut, yang kami inginkan adalah mendapatkan kembali hak atas saham yang telah dijual kepada pihak ketiga. Kami telah melaporkan Koswara, Rozik, dan Prianda Raspati ke Pengadilan Negeri (PN) Jawa Barat atas perbuatan melawan hukum. Anehnya, ketika Paramindo melaporkan ketiga pemilik awal PT CKP, mereka kemudian melaporkan PT Paramindo ke arbitrase internasional di Singapura,” katanya.

Di satu sisi, terang Henry Dunan, sejak 2012 hingga 2014, Paramindo telah melakukan eksplorasi dengan investasi hingga USD 10 juta. “Klien kami mengalami kerugian moril dan materiil hingga USD 15 juta,” ujarnya.

Presiden Direktur Paramindo Dicky Jahja menambahkan, tambang emas tersebut memiliki luas hingga 2.410 hektare, dan berdasarkan JORC (Joint Ore Reserves Committee) tambang tersebut memiliki potensi 600 ribu ons. “Kami sudah melakukan eksplorasi untuk membuktikan potensi itu. Sekitar 20 persen yang sudah dieksplorasi,” jelasnya.

Sekedar informasi, hingga 2013, Koswara dan Rozik sempat menjadi komisaris di PT CKP, sementara Prianda Raspati sebagai salah satu direktur. Koswara juga diketahui merupakan mantan petinggi di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, dia pernah menjabat sebagai head of resources. Sedangkan Rozik diketahu merukan mantan presdir PT Freeport Indonesia. Sementara Prianda Respati adalah putra dari Koswara Sasmitapura.

Reporter : HYN

Tags: antamCikondang KencanaFreeportheadlineManipulasiParamindosahamtambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Wamen Archandra Berkeinginan Cadangan Migas Nasional Jadi Aset Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Shell Marine Dukung Pemerintah Kembangkan Sektor Transportasi Laut dan Perikanan

Shell Marine Dukung Pemerintah Kembangkan Sektor Transportasi Laut dan Perikanan

3 tahun ago
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Jaringan Gas Kota, Menteri Jonan: Pertamina EP Telah Pasok 89,52 Persen Gas di Prabumulih

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Tukang seduh kopi’ itu ternyata wakil kepala SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS PGN ganti tiga direksi dan satu komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In