• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 26, 2023
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Perusahaan Tambang India Gugat Indonesia Rp 7,7 Triliun, Ini Jawaban Wapres

by Eksplorasi.id
4 April 2017
in MINERBA
0
Sektor Tambang Dorong Pembalikan Harga Indeks

Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa

0
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa
Ilustrasi pertambangan | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Perusahaan tambang asal India, India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA), menggugat pemerintah Indonesia dalam forum arbitrase internasional di Permanent Court of Arbitration.

Gugatan dilayangkan akibat adanya tumpang tindih lahan izin usaha pertambangan (IUP). Kasus berawal dari pembelian PT Sri Sumber Rahayu Indah oleh IMFA pada 2010.

Diketahui PT Sri memiliki IUP untuk batubara di Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). IMFA mengklaim pihaknya telah menggelontorkan dana USD 8,7 juta untuk membeli PT Sri.

Ironisnya, mereka tidak bisa melakukan penambangan karena ternyata IUP di lahan seluas 3.600 hektare yang dimiliki PT Sri tidak dalam status clean and clear (CnC). IUP mereka tumpang tindih dengan IUP milik tujuh perusahaan lain lainnya.

Karena alasan tersebut IMFA lalu menuntut ganti rugi dari pemerintah Indonesia senilai USD 581 juta atau setara Rp 7,7 triliun. Berdasarkan perhitungan IMFA, potensi pendapatan yang hilang (potential lost) akibat tidak bisa menambang batubara ditambah investasi yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 7,7 triliun.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pemerintah sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Ini sudah masuk dalam arbitrase, Indonesia atau pemerintah sudah menyiapkan jawaban dan langkah hukum, termasuk mengatakan bahwa mereka itu tidak punya legal standing karena bukan mereka yang berperkara di Indonesia,” kata JK di Jakarta , Selasa (4/4).

Reporter : Diaz

 

Tags: ArbitrasibatubaragugatheadlineIndiatambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
35 SPBU Berikan Pelayanan Khusus Untuk Perempuan

Realisasikan Program BBM Satu Harga, Pertamina Klaim Kucurkan Rp 5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Beban PJU Kendari Capai Rp800 Juta per Bulan

Beban PJU Kendari Capai Rp800 Juta per Bulan

7 tahun ago
Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

ESDM Catat Harga Minyak ICP Alami Kenaikan US$ 3,01 per Barel

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Keramik Tunggu Penurunan Harga Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Golf Kian Diminati, Sinar Mas Land Hadirkan Driving Range Pertama di Kota Deltamas 25 September 2023
  • Humas Pegadaian Raih Penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia 25 September 2023
  • Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kawasan Penyangga IKN Nusantara 25 September 2023
  • Kolaborasi IPMI dan Senayan City Hadirkan GAYA Fashion Installation 2023 24 September 2023
  • Ini Kerugian Indonesia Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi di Pulau Rempang 23 September 2023
  • Bir BINTANG Dukung Antusiasme Menikmati Festival Musik di Pestapora 2023 23 September 2023
  • PT Elnusa Petrofin Sukses Gelar Go Live Penyaluran Perdana BBM di Fuel Terminal Indragiri Hilir 23 September 2023
  • TECNO Resmi Luncurkan Smartphone Lipat PHANTOM V Flip 5G Secara Global 23 September 2023
  • Kronologi Kecelakaan Motor Sport di BSD Tangerang, Saksi: Ojol Potong Jalan Dadakan 23 September 2023
  • Malam Apresiasi IKN Nusantara, Presiden Jokowi: IKN Untuk yang Muda-Muda Disini 23 September 2023
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In