• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

by Eksplorasi.id
2 Desember 2016
in MINYAK
0
SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

0
SHARES
506
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi diketahui telah mengizinkan produksi minyak (lifting) Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu ditingkatkan hingga menjadi 200 ribu barel per hari (bph).

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id
Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id, Amien pada 7 November lalu telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada president Exxon Mobil Cepu Ltd dengan nomor surat SRT-0733/SKKO0000/2016/S1.

Surat itu berisi perihal ‘Tanggapan Atas Usulan Produksi Melampui 185 KBD Pada Lapangan Banyu Urip, Wilayah Kerja Cepu’.

Amien dalam suratnya menulis, “SKK Migas pada prinsipnya menyetujui usulan saudara untuk menaikkan produksi minyak bumi Banyu Urip menjadi sebesar 200 KBD,” tulis dia.

Namun, Amien mengajukan 10 catatan agar produksi Banyu Urip bisa ditingkatnya. Misalnya saja pada poin 1 Amien menulis, Tambahan biaya apapun yang timbul sebagai akibat penambahan produksi minyak bumi menjadi 200 KBD tersebut, tidak dapat dibebankan sebagai biaya operasi (non cost recovery).

Pada poin 2 Amien pun menyatakan, jika pada pelaksanaannya terjadi kehilangan sejumlah volume produksi dari yang seharusnya di dapat sesuai target produksi awal yaitu 165 KBD, maka EMCL harus mengganti bagian negara yang hilang melalui mekanisme penyerahan sejumlah tertentu dari minyak bumi bagian kontraktor.

Amien juga menegaskan di poin 10 butir a, EMCL harus menjamin volume yang dihasilkan oleh kenaikan produksi tersebut dapat terangkut seluruhnya, oleh karenanya apabila terdapat gangguan yang berdampak pada pemotongan produksi (penutupan sumur produksi) atau kerugian-kerugian lainnya, maka EMCL harus menanggung sebesar nilai kehilangan dan/atau kerugian dimaksud dan membebaskan SKK Migas dan/atau pemerintah dari tuntutan / gugatan yang timbul.

Reporter : HYN

Tags: Amien SunaryadiBanyu UripBlok CepuExxonheadlineproduksiSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luhut Inventarisir 10 Item Sektor Migas yang Tertunda

Tujuh Tahun Berlarut, Luhut Desak Australia Tuntaskan Kasus Meledaknya Kilang Montara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

‘Batu Hijau Bootcamp’, Ikhtiar Transparansi Dunia Tambang

‘Batu Hijau Bootcamp’, Ikhtiar Transparansi Dunia Tambang

9 tahun ago
Segera Hapus Ribuan Perda yang Bikin Ruwet Investasi

Indonesia-Jerman Sepakat Teken Kerjasama Bisnis Senilai USD875 Juta

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In