Eksplorasi.id – Manajemen PT Pertamina (Persero) ditaksir mesti mengucurkan dana hingga sebesar USD 1,2 miliar atau setara Rp 15,96 triliun (kurs Rp 13.300) untuk menutup lokasi (decommissioned) seluruh pengeboran minyak lepas pantai (offshore) tua.
Sophia Kangan, structural and project engineering lead Upstream Technology Center Pertamina, mengatakan, keseluruhan dana itu diperlukan jika menutup semua sumur tua dalam satu waktu.
“Saat ini terdapat 1.029 sumur tua dengan usia lebih dari 40 tahun plus terdapat 109 rig untuk sumur tua. Uang decommisioning memberatkan kontraktor karena tidak menghasilkan revenue lagi. Tapi ini sudah diamanatkan pemerintah,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/4).
Penjelasan Sophia, besarnya dana bukan menjadi satu-satunya masalah kontraktor. Pasalnya, di dalam peraturan pemerintah belum memberikan kejelasan bagi pelaku usaha.
“Kami perlu aturan lebih jelas dan perencanaan lebih matang. Uang yang sangat besar maka harus direncanakan dengan matang, agar lebih efisien,” jelas dia.
Menurut dia, terdapat sejumlah opsi untuk aset rig setelah masa kontrak KKKS usai. Pemerintah misalnya bisa membiarkannya atau menjadikannya rumah karang untuk kelestarian lingkungan.
“Saat masa kontrak habis, aset ini menjadi milik pemerintah. Untuk apa saja nantinya tergantung kemauan Kemenkeu dan KemenESDM,” ujar dia.
VP Enginerring and Integrity PHE ONWJ I Made Sukrajaya menambahkan, besarnya biaya decommisioned sebagian besar atau sekitar 80 persen habis untuk biaya pelayaran.
“Untuk mengangkut alat-alat berat di rig menggunakan kapal besar. Decommisioning, PHE ONWJ siap. Namun, regulasi kurang bagus, masih overlap,” ungkap dia.
Reporter : Sam