Eksplorasi.id – Menguatnya nilai tukar rupiah berdampak positif pada tarif listrik nasional. Per hari ini, Jumat (1/4/2016), tarif listrik turun bagi 12 golongan tarif yang sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment.
Menurut Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun dalam keterangan persnya, penurunan tarif listrik berkisar antara Rp 8 hingga Rp 12 per kWh. “Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya,” ujar Benny, Jumat (1/4).
Besaran tarif April 2016 adalah sebagai berikut:
Pertama, tarif listrik golongan Tegangan Rendah (TR) atau sampai dengan 1.000 volt turun menjadi Rp 1.343/kWh atau turun Rp 12 dari Maret 2016 (Rp 1.355/kWh).
Tarif yg berubah yakni untuk golongan R1/1300 VA; R1/2200VA; R2/3500-5500 VA; R3/6600 VA ke atas; B2/6600VA sd 200 kVA; P1/6600VA sd 200 kVA; P3.
Kedua, tarif listrik golongan Tegangan Menengah (TM), atau tarif listrik golongan di atas 1.000 volt sampai dengan 35.000 volt, menjadi Rp 1.033/kWh atau turun Rp 9 dari Maret 2016 (Rp 1.042/kWh).
Tarif yang berubah yakni untuk golongan B3/di atas 200 kVA; I3/ di atas 200 kVA; P2/di atas 200 kVA.
Ketiga, tarif listrik golongan Tegangan Tinggi (TT) turun menjadi Rp 925/kWh, atau turun Rp 8 dari Maret 2016 (Rp 933/kWh). Tarif yang berubah untuk golongan I-4/30 MVA ke atas.
Selain akibat penguatan nilai tukar rupiah, perubahan tarif listrik juga disebabkan oleh kenaikan harga minyak bumi yang pada Februari 2016 mencapai US$ 28,29 per barrel.
Eksplorasi | Kompas | Aditya