Eksplorasi.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan akan ada tambahan penerimaan negara sekitar Rp39,2 triliun dengan diproduksinya 18 lapangan migas baru.
Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus mengatakan, SKK Migas telah memperhitungkan potensi akumulasi penerimaan negara dari ke-18 lapangan-lapangan yang telah disetujuinya tersebut. Bila diproduksi maksimal, produksi migas tersebut bisa mencapai USD3,015 miliar atau Rp39,2 triliun.
Angka yang cukup besar ini, diakuinya tidak termasuk penerimaan negara yang dhasilkan oleh efek domino (multiplier effect) yang dihasilkan saat produksi.
“Akumulasi penerimaan negara dari produksi migas lapangan-lapangan tersebut mencapai USD3,015 miliar atau Rp39,2 triliun. Jumlah tersebut tidak termasuk dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian yang muncul karena proyek-proyek itu,” kata Taslim.
Setelah melalui perhitungan, Taslim menyebutkan penerimaan kotor negara dari produksi migas atas 18 lapangan itu cukup besar yakni sekitar 60 persen.
“Porsi bagian negara dari penerimaan bruto rata-rata lebih dari 60 persen,” ujar dia.
Lebih lanjut, Taslim menambahkan, SKK Migas juga terus berupaya mempercepat persetujuan-persetujuan yang menjadi kewenangannya. Di tengah rendah harga minyak dunia, SKK Migas mendorong kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) untuk melakukan efisiensi program dengan menjadikan kegiatan penambahan cadangan dan produksi migas sebagai prioritas.
“SKK Migas mendorong KKKS untuk lakukan efisiensi program,” pungkas dia.
Sekadar informasi, sebelumnya Taslim mengatakan, sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) telah disetujui SKK Migas selama periode Januari-April 2016.
“18 rencana pengembangan lapangan migas disetujui SKK Migas dengan total investasinya diperkirakan sebesar USD1,496 miliar atau sekitar Rp19,5 triliun,” ungkap dia.
Taslim menjelaskan, rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP). Diperkirakan pengembangan lapangan-lapangan tersebut mulai berproduksi (onstream) bervariasi antara 2016 hingga 2020.
Eksplorasi | Aditya | Antara