Eksplorasi.id – Sepanjang tahun 2016 ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali melakukan penyederhanaan perizinan. Dari 89 perizinan yang ada, tahun ini ditargetkan dapat berkurang menjadi 10 izin.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said belum lama ini.
“Kami sepakat untuk menciutkan perizinan menjadi 10 saja. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk terus-menerus menyederhanakan berbagai perizinan,” ujarnya.
Wiratmaja menjelaskan, sepuluh perizinan yang disederhanakan tersebut, terdiri dari 3 perizinan subsektor migas, 3 perizinan subsektor minerba, 3 perizinan subsektor kelistrikan dan 1 perizinan subsektor EBTKE.
“Khusus untuk subsektor migas, tiga izin tersebut adalah izin usaha hulu migas, izin usaha hilir migas dan izin usaha penunjang migas,” tuturnya.
Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan, sebelum tahun 2015, perizinan sektor ESDM mencapai 218 izin dan kemudian disederhanakan menjadi 89 izin.
“Dari jumlah tersebut, 63 izin telah diserahkan ke Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” tandasnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya