Eksplorasi.id – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan Indonesia akan menjadi net importir batubara sekaligus merubah statusnya sekarang sebagai net eksportir pada tahun 2033 mendatang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir belum lama ini di Jakarta.
Menurut Pandu, kondisi berbalik ini dipercaya akan terjadi bila pemerintah tak berani menerapkan kebijakan 1-3% pembiayaan semacam asuransi yang diambil dari tarif listrik.
“Kalau dilihat dari sisi ketahanan energi nasional, anda ingin bikin power plan untuk 25 tahun, hasilnya batubara tidak cukup. Artinya apa, kita harus impor batubara dari 2030-an. kita kan sekarang eksportir, hasil dari finding ini kita menjadi importir,” ujarnya.
Selain itu, ungkapnya, dengan adanya kebijakan suntikan dana ini alias cost plus, sudah lebih dahulu diterapkan untuk mulut tambang, dengan besaran 25% dan menghasilkan dampak yang positif.
Sehingga, tambahnya, jika pemerintah mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan ini maka kondisi baik industri batubara atau ketersediaan batubara dalam jangka panjang akan tetap aman.
Sementara itu, lanjutnya, penurunan cadangan batubara yang terdeteksi saat ini, bukan diakibatkan karena cadangan batubara yang tidak ada, melainkan karena industri tidak lagi melihatnya sebagai sesuatu yang menguntungkan, bahkan cenderung menumpuk kerugian bagi perusahaan.
“Masalahnya ekonomis atau tidak untuk tambang, karena itu diperlukan biaya. Otomatis seolah-olah ada penurunan cadangan,” pungkasnya.
Eksplorasi | Kompas | Aditya