Eksplorasi.id.Bupati Berau Muharram, menyerahkan sebanyak 210 dokumen perizinan kegiatan pertambangan ke provinsi. Hal ini terkait dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) 23 tahun 2014 yang mengatur kewenangan perizinan pertambangan diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Prosesi penyerahan dokumen tersebut berlangsung, Kamis (8/9), di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, yang dihadiri langsung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur.
Dokumen yang diserahkan Muharram, di antaranya sebanyak 61 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Batu Bara dan 22 IUP Produksi Batu Bara. Sedangkan perizinan lainnya yang diserahkan, sebanyak 9 berkas IUP eksplorasi Batu Bara yang dicabut izinnya, 1 berkas IUP eksplorasi Batu Gamping dan 117 berkas Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Di hadapan bupati dan seluruh Kepala Dinas Pertambangan se-Kaltim yang juga hadir pada acara itu, Awang-sapaan akrab Awang Faroek Ishak- meminta agar pemimpin daerah tingkat II lebih kreatif dan inovatif. Akan banyak investor yang ingin menanamkan modalnya di Kaltim, dan para pemimpin kabupaten dan kota tersebut, seyogyanya memberikan dukungan secara penuh. ”Berikan kemudahan dalam perizinan,” kata Gubernur.
Begitu juga dalam kegiatan ekspor. Awang bahkan menantang para bupati dan wali kota tersebut untuk langsung mengirimkannya melalui Balikpapan. ”Kita tak perlu ekspor melalui Surabaya, cukup melalui bandara dan pelabuhan di Balikpapan,” tegasnya.
Pasalnya, banyak komoditas seperti perikanan, hasil hutan maupun olahan yang memiliki nilai ekspor namun belum dikelola secara maksimal. Permasalahan distribusi ini menjadi kendala yang dihadapi banyak pengusaha. Untuk itu, Awang mengupayakan agar direct callbisa dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Komoditas tersebut harusnya menjadi penyokong ekonomi daerah,” sambungnya.
Terkait sumber daya alam, Awang mendukung penuh akan energi baru dan terbarukan. Terutama untuk energi listrik. Menurutnya, potensi di beberapa tingakt II masih sangat besar dan tersedia dalam jumlah banyak. Seperti energi biogas maupun biomass.
”Kebutuhan akan listrik di masa mendatang cukup besar dan ini merupakan peluang bagi daerah,” bebernya.
Merespons pernyataan gubernur, Bupati Muharram menilainya sebagai angin segar. Khususnya pada kegiatan ekspor langsung. ”Sektor perikanan nampaknya sangat berpeluang, di mana selama ini para pedagang melakukan ekspor melalui Surabaya,” ungkap Muharram.
Sedangkan inovasi di sektor energi, Muharram mengaku sudah melakukan sejak awal dilantik menjadi bupati. Ia bahkan melakukan jemput bola kepada investor yang ingin menanamkan modalnya, khususnya investasi sektor energi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Ia juga menyoroti soal kelembagaan yang menangani sektor energi listrik di masa mendatang, pasca-berakhirnya kewenangan di sektor pertambangan dan energi.
”Harusnya lembaga ini tetap ada, meskipun kewenangan perizinan sudah tidak dimiliki. Tapi harus tetap ada yang bertanggung jawab,” timpal Muharram.
”Kami mendapat informasi di Kukar masih tetap dipertahankan, walaupun dengan nama SKPD yang baru,” tutup Muharram.