Eksplorasi.id – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merumuskan beberapa kebijakan baru di 2016 yang dipercaya bisa menggairahkan sektor tambang batu bara dan mineral Indonesia.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gatot Ariyono, mengatakan tahun lalu kinerja industri batu bara Indonesia sudah tiarap gara-gara harga jual dan permintaan yang lesu.
“Di tahun 2015 semua menunjukkan adanya penurunan harga komoditas batu bara, tembaga, dan mineral lainnya,” kata Bambang dalam diskusi Indonesia Mining Outlook 2016 dengan tema “Menangkap Peluang Bisnis Mineral dan Batu Bara 2015” di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Rabu (16/3/2016).
Ia mengatakan, produksi batu bara di 2015 turun menjadi hanya 391 juta ton di tahun 2015. Permintaan dalam negeri meningkat jadi 96 juta ton di tahun 2015.
“Untuk itu di tahun 2016 ini kami akan merancang Rencana Kinerja ESDM tahun 2016,” katanya.
Berikut beberapa rencana Kementerian ESDM di 2016.
Regulasi:
1. Revisi UU Minerba & Aturan Pelaksanaannya
2. Sinkronisasi/harmonisasi regulasi lintas sektor (perindustrian, perdagangan, keuangan, dsb)
Proses bisnis:
1. Peningkatan pembinaan & pengawasan
2. Pengendalian produksi & peningkatan DMO
3. Monitoring pengolahan & pemurnian
4. Peningkatan eksplorasi & konservasi
Peningkatan kontribusi
1. Optimalisasi PNBP
2. Peningkatan investasi
3. Peningkatan community development
4. Peningkatan local content
Pemangkasan izin, ke depan menjadi 3 saja:
1. Izin usaha hulu minerba
2. Izin usaha hilir minerba
3. Izin usaha penunjang minerba
“Tahun ini selesai dan terbit izinnya. Ini akan mempermudah pengusaha untuk melakukan kegiatan produksinya supaya tidak perlu bolak-balik ke Jakarta dari daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Eksplorasi | Detik | Yudo