• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Freeport Putuskan Setop Proses Pengolahan Mineral

by Eksplorasi.id
14 Februari 2017
in MINERAL
0
Pemerintah siapkan parameter divestasi Freeport

PT Freeport Indonesia | Foto : Istimewa

0
SHARES
205
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
PT Freeport Indonesia | Foto : Istimewa
PT Freeport Indonesia | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) akhir memutuskkan untuk menyetop sementara proses pengolahan mineral mentah, menjadi konsentrat, karena belum mendapat izin ekspor.

Juru bicara PTFI Riza Pratama mengatakan, pihaknya juga juga menurunkan jumlah produksi. Penyetopan kegiatan pengolahan dilakukan sejak Jumat (10/‎2), karena stok sudah penuh akibat tidak bisa ekspor konsentrat.

“Sejak Jumat lalu pabrik pengolahan sudah tidak produksi konsentrat‎. Dalam waktu dekat kami juga akan memutuskan mengurangi produksi, karena pemerintah belum menerbitkan izin ekspor konsentrat,” kata Riza, dilansir dari Liputan6.com, Selasa (14/2).

Penjelasan Riza, tertundanya ekspor konsentrat tembaga akan mengakibatkan PTFI mengambil tindakan dalam waktu dekat untuk mengurangi produksi.

Penurunan produksi akan disesuaikan dengan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik PT Smelting Gresik, yang selama ini memurnikan hasil tambang tembaga PTFI.

Sekedar informasi, kapasitas smelter di PT Smelting Gresik hanya sebesar satu juta ton atau hanya 40 persen dari produksi PTFI.

“Agar sesuai kapasitas domestik yang tersedia di PT Smelting, yang memurnikan sekitar 40 persen dari produksi konsentrat PTFI,” ujar Riza.

Sebelumnya, pihak PTFI menegaskan belum menyepakati perub‎ahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Alasannya karena ada syarat yang belum dikabulkan pemerintah.

Menurut Riza, hingga saat ini PTFI belum mengubah statusnya menjadi IUPK. PTFI mengajukan syarat kepada pemerintah untuk mengubah status.

“Belum (berubah status). Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Kami akan mengubah KK menjadi IUPK dengan syarat,” kata Riza.

 

Reporter : Inka | Liputan6

Tags: FreeportheadlineMineral
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri Jonan: Konsep ‘Gross Split’ Akan Diterapkan Pada Kontrak Migas

Menteri Jonan Resmikan Pembangunan Kilang VI Balongan Senilai Rp 1,79 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KESDM Genjot Penguatan Energi Terbarukan

Triwulan III, Investasi EBTKE Capai Rp 16,22 Triliun

9 tahun ago
Rio Tinto Cuts Mining Links with Papua New Guinea

Rio Tinto Cuts Mining Links with Papua New Guinea

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In