• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Isi Surat Sudirman Said Terkait Perpanjangan Kontrak Freeport

by Eksplorasi.id
4 Maret 2017
in BERITA
0
Ini Isi Surat Sudirman Said Terkait Perpanjangan Kontrak Freeport

Sudirman Said | Foto: Istimewa

0
SHARES
194
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Sudirman Said | Foto: Istimewa
Sudirman Said | Foto: Istimewa

Eksplorasi.id – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara soal surat pemberian kepastian perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia, yang ditagih Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Richard C. Adkerson.

Ia mengatakan, surat tersebut ditulisnya sebagai bagian dari proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia saat itu, dan merupakan surat yang biasa yang dikeluarkan seorang menteri. “Saya memahami surat itu harus dipahami sebagai proses negosiasi yang sedang berlangsung waktu itu dan saya terjemahkan sebagai common letter,” kata Sudirman di Jakarta, Jumat (3/3).

Sudirman menjelaskan, ‎penulisan surat tersebut berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah melakukan pertemuan dengan CEO Freeport McMoran pada saat itu James R. Moffet, untuk menciptakan kenyamanan investasi. “Surat itu ditulis atas perintah pak presiden, follow up pertemuan dia dengan Chaiman Freport waktu itu. Beliau bertemu diskusi kemudian saya dipanggil belakangan menuliskan surat yang bisa memberi satu kenyamanan tadi,” ucapnya.

Menurutnya, ‎penulisan surat tersebut telah melalui tahapan yang benar, karena sebelum surat dilayangkan ke Moffet, Sudirman melaporkan draft surat ke Presiden, sehingga tidak ada risiko pelanggaran hukum. “Tidak ada risiko hukum apapun, prosesnyaprudent. Saya diminta tuliskan draft dan bicarakannya dengan J Moffet, setelah sepakat saya lapor dulu ke pak Presiden, suratnya begini pak,” ujar Sudirman.

Sebelumnya, CEO Freeport McMoRan Richard C. Adkerson menyatakan, pada ‎7 Oktober 2015 atau pada masa kepemimpinan Sudirman Said, Pemerintah telah memberikan kepastian perpanjangan operasi pasca 2021. Saat ini, Freeport menagih Pemerintah untuk berkomitmen.

‎”Kita bicara konsisten sesuai peraturan di Indonesia. Juga konsistensi dari Pemerintah, 7 Oktober2015 yang mana kita diberikan kepastian,” kata Adkerson, di Jakarta.

Berikut isi surat Sudirman Said tersebut:

Yang terhormat,
Sdr James R. Moffet
Chairman of the Board Freeport McMoran Inc

Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.

2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.

3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.

4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sudirman Said.

Reporter : TOP

Tags: ESDMFreeportheadlineSudirman Said
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Gandeng Perusahaan Migas Norwegia, Pertamina Serius “Garap” Laut Dalam

Wianda Pusponegoro Bantah Dicopot dari Jabatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Osaka Gas Foundation Salurkan Bantuan Beasiswa

Wow, Siapa Sangka AS Punya Cadangan Minyak Lebih Banyak Ketimbang Arab Saudi

9 tahun ago
Pertamina Teken Production Sharing Contract Blok East Natuna September

Pertamina Teken Production Sharing Contract Blok East Natuna September

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Chevron Tidak Bisa Jual Hak Pengelolaan PLTP Darajat dan Gunung Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM: Ungkap Penyebab Ledakan Tambang Sawahlunto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In