• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

by Eksplorasi.id
5 April 2017
in GAS
0
Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa

0
SHARES
141
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa
Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – BPH Migas memangkas harga gas alam yang didistribusikan kepada konsumen melalui jaringan gas (jargas) alam kepada rumah tangga.

Hal itu dilakukan karena biaya minimal pemanfaatan jargas untuk rumah tangga lebih mahal dibandingkan penggunaan elpiji.

Direktur Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah mengatakan, kebijakan itu diterapkan karena banyaknya komplain dari masyarakat yang merasa harga jargas belum signifikan dibandingkan elpiji.

Umi menjelaskan, dengan penetapan tersebut diharapkan program jargas lebih tepat sasaran, yaitu ditujukan bagi masyarakat miskin yang tidak mampu dengan rata-rata penggunaannya setara satu tabung elpiji ukuran 3 kilogram (kg) per bulan.

“Berdasarkan simulasi jika menggunakan dua tabung elpiji ukuran 3 kg dalam sebulan, biayanya sebesar Rp 36 ribu per bulan. Jika menggunakan jargas dengan pemakaian minimum 4 meter kubik per bulan atau setara konsumsi dua tabung elpiji 3 kg, per meter kubik adalah Rp 4.016. Total pengeluaran sekitar Rp 32.128 per bulan,” kata dia di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Umi, jika biaya penggunaan jargas per bulan lebih murah dibandingkan elpiji maka bisa merangsang masyarakat berpindah dari elpiji ke jargas.

“Keuntungan lainnya adalah mengantisipasi gagal bayar, karena tingginya implementasi biaya pemakaian minimum. Namun, hal tersebut dengan catatan infrastruktur jargas dibuat melalui biaya pemerintah,” jelas dia.

Sekedar informasi, berdasarkan aturan pertama, pengenaan biaya minimum untuk rumah tangga kecil ditetapkan sebesar 10 meter kubik per bulan. Kemudian, setelah adanya revisi peraturan dari BPH Migas No 22 2011, maka pengenaan biaya minimum untuk rumah tangga menjadi 4 meter kubik per bulan.

Reporter : Samsul

 

Tags: BPH MigasElpijiheadlineJargas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Diduga Lindungi Kementerian BUMN dan Pertamina, Kinerja Anggota VII BPK Dipertanyakan

BPK: Jangan Jadikan PLN Bancakan Mafia Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Komisi VII: Tidak Seharusnya Nuklir Pilihan Terakhir

Komisi VII: Tidak Seharusnya Nuklir Pilihan Terakhir

9 tahun ago
Tingkatkan Daya Saing Indonesia, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas

Tingkatkan Daya Saing Indonesia, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Chevron Tidak Bisa Jual Hak Pengelolaan PLTP Darajat dan Gunung Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM: Ungkap Penyebab Ledakan Tambang Sawahlunto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In