• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM Laporkan Mantan Dirjen Minerba ke Polisi

by Eksplorasi.id
18 Maret 2016
in BERITA
0
Pemerintah Optimistis DPR Setujui Dana Ketahanan Energi

Sudirman Said | Foto : Istimewa

0
SHARES
55
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Simon Sembiring ke pihak kepolisian. Pasalnya Sudirman keberatan dengan pernyataan Simon di media massa.

“Saya mendapat surat cinta yang ditandatangani oleh 6 orang kuasa hukum Menteri ESDM. Isi surat itu melaporkan saya ke Polda Metro Jaya. 4 Maret kemarin pelaporannya,” kata Simon ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (17/3).

Pelaporan ini berawal dari somasi yang diterima Simon dari Kementerian ESDM. Somasi tertanggal 19 Februari itu ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi dan ditembuskan kepada Menteri ESDM. Isi somasi itu meminta Simon menyampaikan permohonan maaf yang dimuat dibeberapa media nasional. Apabila dalam waktu 7 hari dari surat ini disampaikan tidak ada tanggapan maka akan meneruskan sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila diperlukan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

Simon menjelaskan sudah memberi tanggapan terhadap somasi itu. Dia melayangkan surat jawaban pada 26 Februari. Isi surat itu mempertanyakan siapa yang merasa dirugikan dari pernyataannya di media massa. Kemudian apabila Menteri ESDM yang merasa dirugikan mohon ditunjukkan surat kuasanya.

“Kan diberi waktu 7 hari. Ya saya jawab tanggal 26 Februari. Dalam surat itu saya juga menanyakan apakah sudah melakukan hak jawab ke media,” jelasnya.

Pada 25 Februari, Simon menerima surat kedua dari Kementerian ESDM yang isinya antara lain menyatakan belum menerima klarifikasi dan permohonan maaf. Dia mengungkapkan somasi pertama yang diterimanya itu terlampir draft pernyataan maaf dan bermaterai.

“Masak saya didikte untuk minta maaf. Tidak bisa begitu,” ujarnya.

Simon kemudian melayangkan surat jawaban pada 3 Maret kemarin atas somasi kedua tersebut. Namun sehari berselang dia menerima surat Kementerian ESDM yang ditandatangani oleh 6 kuasa hukum. Surat itu berisi sikap ESDM yang menindaklanjuti ke Polda Metro Jaya. Simon menanggapi santai pelaporan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada panggilan dari Polda. Toh polisi lebih paham mengenai hal ini. Ada Dewan Pers,” ujarnya.

Eksplorasi | Beritasatu | Yudo

Tags: ESDMSudirman Said
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

Keterbatasan Dana, Pembangunan Infrastruktur Gas Dicicil Hingga 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

PLN Tahun Ini Bangun Pembangkit EBT 736 MW

7 tahun ago
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pelanggan Listrik 900 VA Boleh Minta Kembali Disubsidi

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In