• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Pertamina Diberi Waktu Hingga Akhir Bulan untuk Putuskan Kelola Delapan Blok Migas Terminasi

by Eksplorasi.id
13 Juni 2017
in MIGAS
0
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Blok Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Blok Migas. | Foto : Istimewa.
Blok Migas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Pemerintah diketahui telah menterminasi atau tidak memperpanjang kontrak perusahaan migas asing di delapan blok yang masa kontraknya habis pada 2018.

Keputusan tersebut diambil pemerintah pada 18 Januari 2017. Pemerintah kemudian akan memberikan hak pengelolaan kedelapan blok migas tersebut kepada PT Pertamina (Persero).

Adapun delapan blok migas yang akan dikelola Pertamina tersebut adalah, Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok NSO, Blok B, Blok Tengah, dan Blok East Kalimantan.

Jika tidak ada rintangan, BUMN migas tersebut akan menjadi kontraktor baru di delapan blok tersebut pada 2018. Semula, kedelapan blok migas tersebut menggunakan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC).

Pasca-kontrak berakhir nanti, skema pengeloaan akan berubah dari PSC menjadi gross split. Penggunaan skema gross split tersebut ternyata di luar perkiraan manajemen Pertamina.

Perusahaan migas nasional tersebut lantas melakukan perhitungan ulang. Alasannya, Pertamina takut mengalami kerugian jika menggunakan skema gross split untuk mengelola kedelapan blok migas tersebut.

Hingga kini Pertamina belum mau meneken kontrak kedelapan blok migas itu. Di satu sisi, Kementerian ESDM memberi batas waktu kepada Pertamina untuk meneken kontrak baru tersebut hingga akhir bulan ini.

“Pertamina harus segera memberi kepastian, apakah mau menjadi kontraktor atau tidak. Kami tunggu sampai akhir bulan. Kami lihat dulu, kami kasih kesempatan Pertamina untuk menganalisa,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/6).

Wiratmaja sebelumnya pernah berkomentar, jika Pertamina enggan mengelola kedelapan blok migas tersebut dengan menggunakan skema gross split, ada banyak perusahaan migas multinasional yang berminat mengelolanya.

“Perusahaan multinasional banyak yang minat, begitu mendengar Pertamina tidak mau. Sudah pada kontak, mereka bertanya boleh tidak untuk ikut. Sudah ada tiga negara yang perusahaan multinasionalnya menyatakan berminat, yakni Malaysia, Rusia, dan Cina,” jelas dia.

Reporter : Sam

Tags: blok migasheadlinePertaminaTerminasi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Divestasi 10,64 Persen Saham Freeport Masih Temui Jalan Buntu

DPR Kritisi Pemberian Izin Ekspor Konsentrat kepada Freeport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

April, Harga Premium Bisa di Bawah Rp 5.000 Per Liter

April, Harga Premium Bisa di Bawah Rp 5.000 Per Liter

9 tahun ago
KPK Temukan IUP Masuk ke Dalam Kawasan Hutan

Izin Pertambangan Mesti Pertimbangkan Dampak Permanen Lingkungan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Kencing di Jalan’, Pertamina Pecat Sopir Truk Tangki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In