• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Sebelum Gandeng Keppel dan Pavilion, PLN Wajib Lakukan ‘Beauty Contest’

by Eksplorasi.id
15 September 2017
in GAS
0
Tingkat Keekonomian Investasi Hulu Migas, Kajian Wacana ‘Gross Split’ PSC (Tamat)

Ilustrasi kontrak. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
178
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi kontrak. | Foto : Istimewa.
Ilustrasi kontrak. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) semestinya melakukan beauty contest terlebih dahulu jika ternyata benar ingin mengembangkan infrastruktur gas alam cair (liquefied natural gas/ LNG) skala kecil.

Beauty contest dilakukan untuk memilih calon mitra bagi perusahaan setrum pelat merah tersebut, bukannya langsung memilih calon mitra tanpa prosedur.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Kamis (14/9) malam.

“Langkah PLN dengan langsung memilih dua perusahaan asal Singapura, Pavilion Gas Pte Ltd dan Keppel Singmarine Pte, sebagai calon mitranya jelas-jelas melanggar hukum,” kata dia.

Penjelasan Yusri, bisa jadi PLN melanggar ketentuan pengadaan barang sesuai peraturan presiden (perpres) dan peraturan menteri (permen) BUMN.

Adapun dugaan peraturan yang bisa dilanggar antara lain, Perpres No 4/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden No 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kemudian, Peraturan BUMN No PER-15/MBU/2012 dan Keputusan Direksi PLN No 270.K/DIR/2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Keputusan Direksi PLN No 305.K/DIR2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa PLN.

“Pembuatan desain juga harus ditenderkan. Begitu desain jadi untuk memenuhui kebutuhan kapal LNG harus dengan mekanisme tender, sehingga didapat harga yang wajar. Penyimpangan dari prosedur itu bisa berujung dugaan korupsi,” jelas dia.

Keterangan Yusri, salah satu poin pokok-pokok perjanjian (head of agreement/ HoA) yang diteken PLN dengan Pavilion dan Keppel di Singapura pada 7 September lalu adalah membangun infrastruktur LNG skala kecil untuk mengirim LNG skala kecil secara ekonomis ke pembangkit listrik PLN.

Di satu sisi, lanjut dia, sejak awal berita tersebut memang dikesankan ‘sumir’, namun akhirnya diduga hanya berujung pada model sewa kapal LNG ukuran kecil.

“Kenapa kita tidak bikin sendiri saja karena kita punya kemampuan untuk itu. Tidak usah kuatir tidak punya uang karena banyak perusahaan pelayaran dalam negeri yang mampu menyediakan kapal-kapal tersebut,” jelas dia.

Yusri menambahkan, kapal LNG akan dibangun apabila ada kontrak suplai jangka panjang. Jika ternyata kontrak tersebut diberikan kepada Keppel atau Pavilion, maka kedua perusahaan tersebut juga baru akan membangunnya.

“Kelebihan Keppel mereka punya galangan kapal. Mungkin mereka sudah punya kapal LNG tapi pasti bukan dedicated untuk menenuhi kontrak dengan PLN dalam waktu dekat ini,” ujar dia.

Menurut dia, diperlukan waktu sekitar satu tahun untuk membangun satu kapal LNG, itu pun jika desainnya sudah ada atau tersedia. “Ignasius Jonan ketika sebelum menjadi menteri ESDM pernah menjabat sebagai menteri Perhubungan. Dia semestinya tahu kalau kapal LNG tidak bisa seperti taksi yang bisa di booking di pinggir jalan,” katanya.

Yusri menduga bahwa HoA antara PLN dengan Keppel yang masa berlakunya enam bulan kemungkinan akan digunakan Keppel untuk membuat desain kapal LNG berikut estimasi harga kapalnya.

“Saya perkirakan nanti hasil studi HoA akan besar di biaya charter rates kapal LNG dan desain kapalnya. Jika PLN pikir itu yang paling ekonomis baru dia bikin kontrak dan baru Keppel membangun kapalnya, tetapi hal ini harus dihindari,” ucapnya.

Sebaiknya, imbuh Yusri, untuk menjaga keamanan energi dalam negeri maka pengadaan kapal ditenderkan secara terbuka agar diperoleh harga yang murah dengan kualitas sesuai yang dipersyarakatkan.

Reporter : HYN

Tags: gasheadlineKeppelLNGPavilionPLN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post

testing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dituding kemplang pajak impor baja, Dirut KRAS: Kita usut tuntas

Dituding kemplang pajak impor baja, Dirut KRAS: Kita usut tuntas

4 tahun ago
ADPPI Desak Pemerintah untuk Setop Rencana Chevron Jual Aset Negara

ADPPI Desak Pemerintah untuk Setop Rencana Chevron Jual Aset Negara

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In