• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Arcandra Tahar: PP Pajak Gross Split Selesai November 2017

by Eksplorasi.id
31 Oktober 2017
in BERITA
0
Arcandra Tahar: PP Pajak Gross Split Selesai November 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar | Foto: Ist

0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memastikan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pajak untuk skema bagi hasil gross split diselesaikan akhir November 2017.

Sebelumnya, draft PP ini sudah di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera ditandatangani dan diterbitkan. “Pajak gross split secepatnya. Targetnya bulan depan (November),” katanya, Selasa (31/10).

Ada dua hal yang sebelumnya belum terselesaikan terkait PP pajakgross split. Kedua hal tersebut loss tax carry forward dan indirect tax.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar | Foto: Ist

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, sudah terjadi kesepakatan antara Direktorat Jenderal Migas dengan Kementerian Keuangan serta para perusahaan migas terkait pajak gross split.

Kesepakatan ini diharapkan segera diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). “Singkat kata Menteri Keuangan telah kirim surat pada Presiden, intinya minta persetujuan Presiden terbitkan (PP) ini (pajak gross split),” ujar Ego.

Menurut Ego, Kementerian ESDM juga akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk memperkuat komitmen pemerintah terbitkan aturan tersebut. Hari ini surat Menteri ESDM Ignasius Jonan akan mengirimkan suratnya. “Jadi Menteri ESDM akan menguatkan, di mana hari ini Pak Menteri akan menandatangani surat untuk ke Presiden,” pungkasnya. (SAM)

Tags: Arcandra TaharESDMgross splitheadline
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Inbreng Aset, Syarat ‘Joint Venture’ Saudi Aramco untuk Kilang Cilacap

Inbreng Aset, Syarat 'Joint Venture' Saudi Aramco untuk Kilang Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kasus Investasi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut dan Dirkeu Pertamina Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut Pertamina Bakal Menyusul Ditahan?

7 tahun ago

Tangani Kasus PHK di Chevron, Mediator Klaim Bekerja Maksimal

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR: Diduga Ada Penyalahgunaan soal Keberadaan Kilang TWU di Banyu Urip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In