• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Agustus 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Inbreng Aset, Syarat ‘Joint Venture’ Saudi Aramco untuk Kilang Cilacap

by Eksplorasi.id
2 November 2017
in BERITA
0
Inbreng Aset, Syarat ‘Joint Venture’ Saudi Aramco untuk Kilang Cilacap

Foto: Ist

0
SHARES
86
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Foto: Ist

Eksplorasi.id – Perusahaan minyak Saudi Aramco meminta persyaratan dalam pembentukan perusahaan patungan atau joint venture (JV) pembangunan ‘Refinery Development Master Plan’ (RDMP) kepada PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pertemuan dengan Arab Saudi pekan lalu salah satunya membahas mengenai progres kemajuan pembangunan kilang Cilacap.

Saat ini yang menjadi kendala dalam pembangunan kilang Cilacap adalah inbreng aset dalam pembentukan JV. Saudi Aramco mensyaratkan untuk dilakukannya inbreng aset sebelum pembentukan JV. Sementara untuk inbreng aset harus melalui beberapa persetujuan, di antaranya komisaris Pertamina.

Arcandra menjelaskan, kilang Cilacap masalahnya ada di inbreng aset. “Inbreng aset ini perlu persetujuan komisaris dan juga perlu persetujuan-persetujuan lain yang dibutuhkan agar aset tersebut bisa inbreng-kan dalam JV nya. Ini persyaratan yang diminta oleh Saudi Aramco sebelum mulai JV,” ujarnya, Kamis (02/11).

Menurutnya, pembentukan JV dalam pembangunan kilang Cilacap ini dilakukan karena mengetahui kondisi keuangan Pertamina yang tidak terlalu baik. Sehingga partisipasi Pertamina dalam kilang Cilacap nanti akan sesuai dengan porsi pembagian saham. “JV memang tidak sepenuhnya Pertamina. Untuk itu tujuannya. Sesuai dengan share-nya. Kan tidak mampu Pertamina,” ucap Arcandra.

Arcandra menambahkan, pembentukan JV ini normal dilakukan untuk bisnis migas. Sebab, risiko dalam berbisnis sektor migas sangat besar. Sehingga diperlukan partner untuk membagi atas risiko-risiko tersebut.

“Harus berbagi risiko. Share itu sesuatu, mana ada project di dunia ini pasti dia sharing dengan yang lain. Exxon dengan Chevron, Chevron dengan Connoco Philips. Aramco dengan siapa. Ini salah satunya untuk sharing risiko,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Arcandra, terkait waktu pembentukan JV, Arcandra mengatakan, pemerintah akan mengupayakan agar JV antara Pertamina dan Saudi Aramco cepat terbentuk agar peta jalan (road map) pembangunan kilang di Indonesia tetap berjalan sesuai rencana.

“Yang pastinya khusus Cilacap saya tidak bisa pastikan. Tapi kalau yang jelas, mengganggu atau tidak, ini akan memakan waktu sedikit,” katanya.

Dalam pembentukan JV, Pertamina telah menyiapkan pendanaan yakni sekitar USD5,5 miliar. Proyek Kilang Cilacap direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 370 ribu barel per hari (bph). Mulanya, kilang ini ditargetkan bisa produksi lebih cepat pada 2021, namun mundur menjadi 2023. (SAM)

Tags: Arcandra TaharESDMheadlineInbreng AsetKilang CilacapSaudi Aramco
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Miris, Sektor Migas Hanya Sumbang 7 Persen ke Negara

Miris, Sektor Migas Hanya Sumbang 7 Persen ke Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

9 tahun ago
Bupati Purwakarta Instruksikan Awasi Agen Elpiji ‘Nakal’

Pemerintah Batal Naikkan Harga Elpiji 3 Kg Tahun Ini

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Kasus Investasi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut dan Dirkeu Pertamina Jadi Tersangka

    Kasus Investasi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut dan Dirkeu Pertamina Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mimpi Besar Jokowi, Proyek Mangkrak, dan Listrik ‘Byar Pet’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
  • TRIS Catat Laba Bersih Meningkat Sebesar 20 Persen di Semester I 2025 7 Agustus 2025
  • CLEO Raih Laba Sebesar Rp 206,6 Miliar di Kuartal II-2025 7 Agustus 2025
  • Kementerian Ekraf dan PCO Satukan Narasi untuk 8% Pertumbuhan Ekonomi dan 0% Kemiskinan di Indonesia 6 Agustus 2025
  • LPS : Ketentuan Pembekuan Rekening Tidak Aktif Selama 3 - 12 Bulan Sudah Dicabut 6 Agustus 2025
  • Sektor Pariwisata Berkontribusi Hingga 5,12% Bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 6 Agustus 2025
  • Sejarah, Antam Catat Penjualan Emas dan Nikel Tertinggi di Kuartal II 2025 6 Agustus 2025
  • Semester I 2025, APLN Berhasil Catatkan Marketing Sales Sebesar Rp881,5 Miliar 6 Agustus 2025
  • Serah Terima Apartemen Antasari Place Dongkrak Pertumbuhan Pendapatan di 2Q25 6 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In