EKSPLORASI.id – Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) tidak hanya tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun juga tugas sejumlah kementerian lain, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Demikian disampaikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Alexander Sonny Keraf di acara Indonesia Clean Energy Outlook 2018 di Jakarta, Kamis (21/12).
Hal ini terkait komitmen Indonesia dalam kerangka ‘Paris Agreement’, dengan target penurunan emisi sebesar 29 persen hingga 2030. Penggunaan energi berbasis fosil berkontribusi besar dalam produksi emisi, sehingga optimalisasi EBT sangat penting dalam mendukung komitmen ‘Paris Agreement’.
“Peran KLHK sangat dibutuhkan disini, karena penurunan emisi merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam ‘Paris Agreement’,” ujar Sonny.
Sonny melanjutkan, peran KLHK sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemerintah capai target bauran energi sebesar 23 persen dari EBT pada 2025. Salah satunya adalah dukungan berupa pendanaan infrastruktur mengingat pemerintah menganggarkan dana mitigasi perubahan iklim sebesar Rp. 77,6 triliun.
“Anggaran EBT cuma Rp. 1 triliun, dan itu sebagian besar dialokasikan untuk PLTS dan PLTMH. Sisanya, mengandalkan investasi swasta,” ujarnya.
Selain KLHK, Sonny juga mengungkapkan peran penting Kementerian Keuangan dalam merubah paradigma pentingnya energi yang telah diolah sebagai komoditas ekspor, bukan lagi dalam bentuk bahan mentah.
“Harus diyakini kalau energi yang sudah diolah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, membuka banyak lapangan pekerjaan,” tungkasnya.
(SAM)