• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPJS Kesehatan: Freeport yang Cabut Kepesertaan Ribuan Karyawan

by Eksplorasi.id
24 Januari 2018
in BERITA
0
0
SHARES
94
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

EKSPLORASI.id – Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menyatakan bahwa  PT Freeport Indonesia telah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan ribuan karyawannya yang hingga kini masih mogok kerja di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

“Oh tidak, tidak, bukan BPJS Kesehatan, jadi begini sebenarnya yang menonaktifkan kepesertaannya (ribuan karyawan mogok) itu adalah Freeport, yang menengnonaktikan, karena Freeport tidak membayarkan iurannya otomatis ya tidak aktif,” kata Wahyudin usai menghadiri rapat dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Jayapura, Selasa (23/1).

Status kepesertaan 8.300 karyawan PT Freeport Indonesia, kontraktor, dan privatisasi dinonaktifkan pada Mei 2017 ketika ribuan karyawan tersebut mogok kerja akibat kebijakan sepihak manajemen Freeport yang merumahkan karyawannya dengan alasan efisiensi.

Berdasarkan data Lokataru, kantor Hukum dan HAM sebagai kuasa hukum karyawan mogok Freeport mencatat sebanyak 15 orang karyawan mogok meninggal dunia sebagai dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jika menggunakan istilah versi Freeport bahwa karyawan mogok telah di-PHK maka mereka masih mendapat layanan BPJS selama enam bulan kedepan. Sedangkan mogok berarti hak-hak karyawan tetap dibayarkan termasuk kewajiban Freeport untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” kata Kuasa hukum karyawan mogok, Haris Azhar.

Wahyudin mengatakan bahwa karyawan yang dinonaktifkan kepesertaannya itu statusnya belum jelas apakah sudah di-PHK atau masih berstatus mogok. Dengan demikian BPJS otomatis saja menonaktifkan kepesertaan ribuan karyawan tersebut.

Kendati sudah bertahun-tahun karyawan bersangkutan telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun menurut Wahyudin tetap akan dinonaktifkan jika menunggak selama satu bulan pun karena demikian aturan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian yang bertanggungjawab dalam hal ini menurut Wahyudin adalah PT Freeport sebagai perusahaan yang memberi kerja. “Kalau mau aktifkan bahwa ia harus beralih segmen menjadi PBPU atau peserta mandiri dengan membayar iurannya, langsung aktif,” ujarnya.

Salah satu pengurus PC SPKEP SPSI Mimika Tripuspita mengatakan bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan sebab terkesan BPJS Kesehatan mengikuti kemauan manajemen Freeport tanpa alasan jelas. “Seharusnya BPJS meminta penjelasan kepada Freeport terkait kejelasan status ribuan karyawan itu bukan di telan mentah-mentah apa yang Freeport perintahkan,” tegasnya.

 

(SAM/Ant)

Tags: BPJS KesehatanFreeportheadline
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Soal Tarif Listrik Nonsubsidi, ESDM Kaji Formula Baru

Soal Tarif Listrik Nonsubsidi, ESDM Kaji Formula Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dana Energi Bisa Bersumber dari Asing

Calo Jadikan Harga Gas di Dalam Negeri Mahal

9 tahun ago
Dorong Pertamina Jadi Holding BUMN Energi, Ini Kata Pengamat

Dorong Pertamina Jadi Holding BUMN Energi, Ini Kata Pengamat

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In