• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home PLTU

PLTU Celukan Bawang Tahap II Bernilai Investasi Rp 1,5 Triliun

by Eksplorasi.id
25 Januari 2018
in PLTU
0
PLTU Celukan Bawang Tahap II Bernilai Investasi Rp 1,5 Triliun
0
SHARES
404
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

EKSPLORASI.id – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang tahap II berkapasitas 2×330 MW di lokasi eksisting saat ini ternyata memiliki nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Made Parwata mengatakan ijin prinsip pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang telah dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2014 lalu. “Ijin prinsip harus dikeluarkan pusat karena investasi PLTU tersebut masuk dalam penanaman modal Asing,” ujarnya, Kamis (25/01)

Berdasarkan Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing No. 2299 / 1 / IP-PB/ PMA / 2014, rencana pembangunan PLTU Celukan Bawang Buleleng dilakukan oleh 3 perusahaan yakni, China Huadian Engineering Co. Ltd. asal Tiongkok yang memiliki saham sebesar 51%, Merryline International Pte. Ltd asal Singapura dengan kepemilikan saham 38,49%, dan PT General Energy Indonesia sebesar 10,51%.

Permohonan ijin prinsip telah dilakukan oleh PT General Energy sejak 13 Agustus 2014. Kemudian, ijin baru dikeluarkan oleh BKPM pada 19 Agustus 2014. “Ijin prinsip ini kemudian dikeluarkan untuk bisa mengeluarkan ijin lingkungan,” katanya.

Berdasarkan permintaan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup Bali kemudian melakukan studi lapangan dan menghasilkan Keputusan Surat Gubernur No. 990 / 03 – X / HK / 2017 mengenai kelayakan lingkungan hidup pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Celukan Bawang. Surat tersebut telah memutuskan bahwa pembangunan PLTU Celukan Bawang telah dinyatakan layak secara lingkungan hidup.

Atas dasar itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bali mengeluarkan Keputusan Gubernur Bali No. 660.3 / 3985 / IV- A / DISPMPT mengenai izin lingkungan hidup pembangunan PLTU Celukan Bawang. “Jadi ijin lingkungan keluar berdasar rekomendasi teknis Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

“Hingga saat ini ijin operasional pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang belum dikeluarkan,” ucap Parwata.

(SAM)

Tags: headlinePLTU Celukan Bawang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Permen Panas Bumi Diresmikan, Dirjen EBTKE: Upaya Melengkapi Aturan Main

Permen Panas Bumi Diresmikan, Dirjen EBTKE: Upaya Melengkapi Aturan Main

7 tahun ago
Hasil Lelang, Lima WK Migas Diminati Investor

Hasil Lelang, Lima WK Migas Diminati Investor

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Umumkan Pemenang Lomba Desain ‘Lamborghini Livery Contest’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In