Eksplorasi.id – Sikap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik yang konon tidak mau hadir di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan pada Selasa (13/2) dinilai sangat aneh.
“Apalagi dia (Massa Manik) kabarnya pada keesokan harinya, Rabu (14/2), menggelar rapat internal dewan direksi dan komisaris, namun belum mau menjalankan keputusan RUPS,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, hari ini, Jumat (16/2).
Yusri mengatakan, jika informasi yang diperolehnya benar, yakni Massa Manik enggan menjalankan amanah RUPS, dapat disimpulkan bahwa Massa Manik melawan keputusan pemerintah sebagai pemegang saham 100 persen Pertamina.
“Perdebatan sudah selesai setelah RUPS ketok palu, terlepas nomenklatur soal struktur organisasi Pertamina dianggap kontroversial,” jelas dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, kementerian sebagai pemegang saham terbesar perseroan telah menyepakati perombakan tersebut.
Perubahan ini disahkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina tertanggal 9 Februari 2018.
Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng pun berkomentar, perombakan itu diusulkan setelah melalui kajian komprehensif.
“Kajian ini melahirkan suatu perubahan struktur organisasi. Direksi dan komisaris harus melaksanakan,” kata dia.
Yusri berpendapat, sekarang semua keputusan ada di tangan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno sebagai kuasa pemegang saham.
“Apakah Rini Soemarno akan membiarkan pembangkangan yang dilakukan Massa Manik atau berani bertindak tegas dengan memberikan sanksi maksimal, yakni pencopotan jabatan,” tegas dia.
Reporter: Sam