• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Aturan Migas Dipangkas, Tenaga Kerja Asing Bebas Bekerja?

by Eksplorasi.id
2 Maret 2018
in MIGAS
0
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Ilustrasi eksplorasi migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
105
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi eksplorasi migas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Kementerian ESDM telah mencabut 11 peraturan di sektor migas. Aturan yang dicabut salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) No 31/2013 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia.

Direktur Pembinaan Usaha Migas Budiyantono mengatakan, meskipun aturan soal tenaga kerja asing (TKA) tersebut telah dicabut, namun tidak serta merta TKA bisa lebih mudah bekerja di Indonesia.

 

“Dicabut bukan berarti TKA bisa masuk seenaknya. Kami melakukan penyederhanaan prosedur. Semula melalui SKK Migas memakan waktu yang lama, kini langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” kata dia di Gedung Migas, Jakarta, Kamis (1/3).

Dia menjelaskan, prosedur soal TKA sekarang tidak lagi melalui SKK Migas, namun langsung ke Kemenaker. “Jadi pintunya masuk di sana semua, untuk mengurangi waktu yang dilakukan,” ujar dia.

Menurut Budiyantono, meskipun Permen No 31/2013 telah dicabut, namun ada sejumlah prosedur yang mesti dipenuhi agar TKA bisa bekerja di Indonesia.

“Kemenaker  akan mengevaluasi prosedur yang selama ini dikeluhkan TKA. Selama ini banyak keluhan bahwa untuk TKA sangat ribet,” katanya.

Reporter: Sam

 

Tags: headlineizinmigasTenaga Kerja Asing
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri ESDM: Cadangan Strategis Butuh Dana Rp 23 Triliun

Mau 'Ngebor' Migas di Indonesia, Kontraktor Mesti Setor Dana ASR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

9 tahun ago
Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan BBM Ilegal Seberat 19 Ton

Pertamina: Lembaga Penyalur BBM Harus Perhatikan Keamanan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In