• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Nicke Mesti Bertanggungjawab Atas Tindakan Gandhi soal Kasus BULL di Pertamina

by Eksplorasi.id
2 Juli 2018
in BERITA
0
Nicke Mesti Bertanggungjawab Atas Tindakan Gandhi soal Kasus BULL di Pertamina

Gandhi Sriwidodo. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
813
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Gandhi Sriwidodo. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati harus bertanggungjawab atas langkah kontroversi yang dibuat oleh Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Gandhi Sriwidodo, terkait kasus PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL).

Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat mengatakan, Gandhi selaku bawahan Nicke telah melakukan tindakan yang jelas merugikan Pertamina sebagai BUMN.

“Ada kesan yang tersembunyi (yang dilakukan Gandhi) untuk kepentingan BULL. Ironinya, Nicke selaku Plt dirut sangat lemah karena tidak bisa mengontrolnya,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Eksplorasi.id, Senin (2/7).

Binsar menegaskan, bahkan bila perlu Nicke segera mencopot Gandhi dari kursi direksi demi menjaga citra Pertamina. “Kenapa Gandhi sangat proaktif atas apa yang dilakukan BULL?” jelas dia.

Seperti diketahui, Gandhi berkirim surat ke BPK pada 21 Mei 2018 dengan nomor surat R-001/R00000/2018-S0 perihal permintaan klarifikasi BULL. Surat itu terkait pemberian sanksi hitam yang diberikan Pertamina kepada BULL atas rekomendasi BPK.

Anehnya, BPK pun langsung merespons cepat surat itu, hanya perlu waktu empat hari, tepatnya pada 25 Mei 2018, dengan mengeluarkan surat Nomor 78/S/IX-XX.1/05/2015 yang ditujukan kepada direktur Logistik, Supplay Chain & Infrastruktur Pertamina yang diteken langsung oleh Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi.

 

Reporter : HYN

Tags: BPKBULLGandhi SriwidodoheadlineNicke WidyawatiPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
98 Institute Desak KPK Turun Tangan Periksa BPK dan Pertamina dalam Kasus BULL

98 Institute Desak KPK Turun Tangan Periksa BPK dan Pertamina dalam Kasus BULL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ESDM naikkan harga batubara acuan jadi USD16,19 per ton sepanjang Januari 2021

ESDM naikkan harga batubara acuan jadi USD16,19 per ton sepanjang Januari 2021

4 tahun ago
Pemerintah Berikan Jatah Elpiji 3 Kg di Sulawesi Utara Sebesar 67.171 MT

Kuota Elpiji Jambi Ditambah 15 Persen

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    Muncul di Publik, 98 Institute: Kejagung Mesti Segera Tangkap Riza Chalid!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adaro Tak Ingin Terlena Kenaikan Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In