• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Sah, Aturan Lelang Panas Bumi Diresmikan

by Eksplorasi.id
21 Juli 2018
in BERITA
0
Sah, Aturan Lelang Panas Bumi Diresmikan

Ilustrasi

0
SHARES
207
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan mengenai lelang panas bumi yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018.

Secara substansi beleid tersebut mengatur tata cara dan mekanisme penawaran wilayah kerja panas bumi (WKP) dengan cara lelang, pemberian izin panas bumi (IPB), dan penugasan pengusahaan panas bumi kepada BLU/BUMN, serta kriteria WKP yang dapat diberikan penugasan.

“Dalam beleid ini penentuan usulan calon pemenang lelang ditentukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap proposal pengembangan proyek dan komitmen eksplorasi,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, Jumat (20/7).

Penentuan pemenang tersebut berbeda dengan mekanisme pelelangan yang berdasarkan PP Nomor 75/2014, harga penawaran merupakan penentu utama dalam memilih pemenang lelang.

“Dilelang rencana pengembangannya, sebagus apa, serinci, dan serealitas apa. Dari situ memberi keyakinan juga ke kami, bisa jalan tidak ini,” ujar Rida.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata Rida, ada pengembangan WKP mangkrak disebabkan kurang modal. Dia pun berharap dengan aturan baru ini hal tersebut tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Pertamina Geothermal Energy Ali Mundakir menyambut baik regulasi baru ini.

Ia berharap regulasi ini dapat membawa perbaikan iklim investasi di sektor panas bumi. “Semua peraturan yang membawa perbaikan iklim investasi kami sambut baik,” ucapnya.

“Kami akan pelajari lebih detil, kalau ada sesuatu kami sampaikan aspirasi melalui asosiasi yang akan disampaikan pada saat sosialisasi nanti,” pungkas Ali.

 

(SAM)

Tags: ESDMheadlinelelangpanas bumi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Permen Panas Bumi Diresmikan, Dirjen EBTKE: Upaya Melengkapi Aturan Main

Permen Panas Bumi Diresmikan, Dirjen EBTKE: Upaya Melengkapi Aturan Main

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

2016, PTBA Siapkan Belanja Modal Sebesar Rp 3,68 Triliun

2016, PTBA Siapkan Belanja Modal Sebesar Rp 3,68 Triliun

9 tahun ago
Antam Adakan Pasar Murah

Antam bagi dividen Rp399 miliar dari laba bersih 2020

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasok Listrik di Pulau Lombok, Pemerintah Datangkan MPP dari Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In