• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

by Eksplorasi.id
30 Agustus 2018
in BERITA
0
Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

Frederick ST Siahaan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
554
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Frederick ST Siahaan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederick ST Siahaan alias FS ditahan penyidik Kejaksaan Agung.

Frederick ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

“Tersangka FS ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari terhitung mulai 30 Agustus 2018 sampai dengan 18 September 2018,” kata Kapuspenkum Kejagung M Rum, dalam keterangan persnya, Kamis (30/8), dilansir dari Detik.com.

Frederick ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-20/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 30 Agustus 2018.

Penyidik Kejagung menahan Frederick setelah dia diperiksa penyidik. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. FS disangkakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor.

Versi Kejagung, Frederick ditahan karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan merusak barang bukti, melarikan diri atau mengulangi tindak pidana.

Selain Frederick, Kejagung telah menahan Mantan Manager Merger and Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) berinisial BK.

Selain FS dan BK, dalam kasus ini Kejagung juga telah menetapkan Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dan Chief Legal Councel and Compliance Pertamina (saat kasus terjadi) berinisial GP.

Kasus ini bermula pada 2009 saat Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi non rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase–BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai USD 31.917.228.

Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi.

“Namun dalam pelaksanaanya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya Feasibility Study (Kajian Kelayakan) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris,” kata Rum.

Akibatnya investasi tersebut tidak memberikan keuntungan bagi Pertamina. Serta tidak menambah cadangan dan produksi minyak nasional.

“Mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah USD 31.492.851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah AUD 26.808.244 tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada Pertamina dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional,” ujar Rum.

Diperkirakan kerugian keuangan negara sebesar USD 31.492.851 dan AUD 26.808.244 atau setara dengan Rp. 568.066.000.000 sebagaimana perhitungan akuntan publik.

Reporter: Sam

Tags: Frederick ST SiahaanheadlinekorupsiPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Desak KPK Periksa Dirut Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tender Minyak Jenis ‘Wassana’ yang Dilakukan Pertamina di Luar Kelaziman

Direksi BUMN Terima Gratifikasi, Ada Hubungan dengan Impor Minyak?

9 tahun ago
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Industri Batubara Masih Suram

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aktivis Demo Tolak Tambang Emas di Kabupaten Jember

    Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • China Plans to Open Up More Industries to Private Investors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Juta Orang Hidup Dari Tambang Batu Bara, 40% Sudah Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laboratorium Khusus Uji Sampel Logam di Ambon Hanya Untungkan Investor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
  • TRIS Catat Laba Bersih Meningkat Sebesar 20 Persen di Semester I 2025 7 Agustus 2025
  • CLEO Raih Laba Sebesar Rp 206,6 Miliar di Kuartal II-2025 7 Agustus 2025
  • Kementerian Ekraf dan PCO Satukan Narasi untuk 8% Pertumbuhan Ekonomi dan 0% Kemiskinan di Indonesia 6 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In