• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute: Idrus Marham Sudah Tersangka, Sofyan Basir Kapan?

by Eksplorasi.id
31 Agustus 2018
in BERITA
0
Dirut PLN Pastikan Aliran Listrik ke Mentawai Terkendali

Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – 98 Institute mempertanyakan status Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang hingga kini statusnya masih sebagai saksi dalam kasus korupsi PLTU Riau 1.

Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, ada yang sedikit janggal dalam hal penetapan status Sofyan Basir terkait penanganan kasus korupsi tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Idrus Marham yang mantan menteri Sosial dan mantan sekjend Partai Golkar saja sudah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, tapi ini pihak yang mengetahui secara pasti (Sofyan Basir, red) kejadian tersebut masih sebatas saksi,” kata dia kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Jumat (31/8).

Menurut Sayed, sangat tidak mungkin bila Sofyan Basir tidak mengetahui secara detail proses yang terjadi dalam perkara PLTU Riau 1. Apalagi nilai proyek tersebut sangat besar, yakni mencapai USD 900 juta atau setara Rp 12,6 triliun tersebut (kurs Rp 14.000).

“Bahkan, juru bicara KPK Febri Diansyah pada Selasa (28/8) pernah mengatakan nantinya penyidik KPK akan mendalami soal peran Sofyan Basir dalam kapasitasnya sebagai jajaran direksi di PLN. Peran Sofyan Basir tidak bisa dipisahkan dari PLTU Riau 1,” tegas dia.

Penjelasan dia, saat ini penyidik KPK sudah mendalami soal pertemuan yang dilakukan Sofyan Basir dengan Idrus, dan dua tersangka lain yakni Eni Maulani Saragih (wakil ketua Komisi VII DPR) dan Johanes Budisutrisno Kotjo (pemilik Blackgold Natural Insurance Limited). Pertemuan yang dilakukan Sofyan Basir dengan para tersangka terekam dalam CCTV yang sudah disita penyidik KPK.

“Informasi yang saya peroleh, jika tidak ada intervensi terhadap KPK dari ‘orang kuat’, maka KPK bisa jadi sudah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka. Namun, jika ada intervensi, maka jalan satu-satunya adalah desakan publik untuk membongkar semua kasus tersebut,” tegas dia.

Komentar Sayed, pertarungan paling keras di megaproyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW) adalah memasukkan nominasi daerah di dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Makanya ada perubahan dari RUPTL 2017-2026 menjadi RUPTL 2018-2027. Selain Sofyan Basir, KPK juga mesti menyidik pihak yang bisa mengubah-ubah RUPTL tersebut, terutama yang bertanggungjawab terhadap Divisi RUPTL. Perlu diperiksa juga Nicke Widyawati yang kini duduk sebagai dirut PT Pertamina (Persero),” ujar pria yang pernah menjabat sebagai ketua pelaksana Rembuk Nasional Aktivis 98 tersebut.

Sayed menegaskan, Nicke Widyawati pernah duduk sebagai direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Selain Nicke, lanjut dia, pihak lain yang juga mesti diperiksa KPK adalah Supangkat Iwan Santoso yang kala itu duduk sebagai direktur Pengadaan Strategis 2 PLN.

Proyek PLTU Riau 1 masuk dalam proyek 35 ribu megawatt (MW) yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co Ltd.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini. Sebut saja Sofyan Basir, serta Dirut PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto, Dirut PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara, dan Dirut PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PJB dengan petinggi PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, Samantaka, PJB, PLN Batubara dan China Huadian menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PJB menguasai 51 persen aset. Nilai aset itu memungkinkan PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian meneken Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau 1.

Keberhasilan Blackgold menerima LoI bukan tanpa masalah. KPK justru menduga ada masalah di balik kerja sama yang akhirnya dituangkan dalam LoI terhadap Blackgold. Pada Desember 2017, atau sebulan sebelum LoI terbit, KPK menerima laporan penyerahan uang Rp 2 miliar kepada Eni Mulyani Saragih.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pernah mengatakan, pihaknya menduga uang itu merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek. Uang diberikan oleh Johanes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold kepada Eni.

Berselang dua bulan setelah LoI terjadi, Johanes kembali mengirimkan uang Rp 2 miliar kepada Eni melalui stafnya pada Maret 2018. Empat bulan berselang, uang kembali dikirim Johanes kepada Eni sebesar Rp 300 juta pada 8 Juni 2018, dan terakhir Rp 500 juta pada 13 Juli 2018.

Reporter: HYN

Tags: headlinekorupsiPLNPLTU Riau 1Sofyan Basir
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembangunan Apartemen Milik Pertamina oleh PT PP Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

Kasus PLTU Riau 1, 98 Institute Minta KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Eni Saragih dan Nicke Widyawati di Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

DPR: Investasi Arab Saudi Ada ‘Udang di Balik Bakwan’

Saudis slashing oil prices to Asia shows supply war isn’t over

5 tahun ago
Kondisi Krisis Migas, PHE Raih Keuntungan Sebesar US$ 204 Juta

Wow, Produksi Migas PHE WMO Lampaui 100% di Mei 2016

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In