![](https://eksplorasi.id/wp-content/uploads/2018/07/20180702_214137-1.jpg)
Eksplorasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki dan mengungkapkan adanya dugaan pertemuan antara Eni Maulani Saragih dengan Nicke Widyawati di Singapura beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Jumat (31/8).
“Ada dugaan pertemuan itu (Eni dan Nicke) di Singapura. Informasi yang kami peroleh, pertemuan diduga juga terkait pembicaraan mengenai PLTU Riau 1,” ungkap dia.
Penjelasan Sayed, Nicke yang kini duduk sebagai direktur utama PT Pertamina (Persero) sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).
“Apakah benar atau tidak adanya rumor pertemuan tersebut, KPK mesti menyelidikinya,” tegas Sayed.
Dia menambahkan, Nicke Widyawati belum pernah diperiksa sama sekali dalam kaitannya kasus PLTU Riau 1 tersebut.
Selain Nicke, lanjut dia, pihak lain yang juga mesti diperiksa KPK adalah Supangkat Iwan Santoso yang kala itu duduk sebagai direktur Pengadaan Strategis 2 PLN.
“Nicke dan Iwan pasti mengetahui kasus itu. Pemeriksaan secara intensif terhadap orang di posisi strategis PLN yang saat peristiwa kongkalikong terjadi sangat penting untuk membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,” tegas dia.
Di satu sisi, Eni Maulani Saragih, wakil ketua Komisi VII DPR, yang menjadi tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1, mulai buka suara soal pertemuannya dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Hal itu diungkapkan Eni usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, hari ini (Jumat, 31/8).
“Pendalaman dari pertemuan-pertemuan antara saya, Sofyan Basir, dengan Johannes,” kata dia.
Padahal, sebelumnya dalam beberapa pemeriksaan Eni terkesan irit bicara dan tidam pernah mengiyakan ada-tidaknya pertemuan itu.
Namun kali ini, Eni menjamin pertemuan yang disebutnya itu benar terjadi meski tidak menyebut apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu. “Ya pertemuan itu ada.”
Seperti diketahui, saat ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Mereka adalah, Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrisno Kotjo (pemilik Blackgold Natural Insurance Limited), dan Idrus Marham (mantan menteri Sosial).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Jumat (20/7) pernah menyebut adanya pertemuan antara Sofyan dengan para tersangka dalam perkara itu.
Selain itu, Febri juga mengatakan tentang pemeriksaan Sofyan berkaitan dengan arahannya dalam penunjukan perusahaan Kotjo terkait proyek tersebut. Sofyan pun pernah menimpalinya bahwa penunjukan itu adalah kebijakan.
“Begini, (soal Blackgold) ada kebijakan yang dikeluarkan oleh PT kepada PJB,” ujar Sofyan, belum lama ini, dilansir dari Detik.com.
Selain itu, Eni saat ini sedang mempertimbangkan pengajuan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Dia berjanji akan kooperatif.
“JC sedang dipertimbangkan.Insyaallah akan kooperatif dan itu sudah saya sampaikan semua ke penyidik tentang PLTU Riau-1,” jelas Eni.
Eni dijerat KPK dengan dugaan penerimaan suap dari Kotjo agar perusahaannya menggarap proyek PLTU Riau-1.
Selain itu, mantan Menteri Sosial Idrus Marham juga dijerat KPK dengan dugaan menerima janji yang sama dengan Eni yaitu USD 1,5 juta dari Kotjo.
Reporter: HYN