Eksplorasi.id – PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menjadi salah satu perusahaan migas dengan pencemaran limbah terbesar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Iwan Prasetya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1).
Menurut dia, CPI stelah melakukan pencemaran yang masuk dalam data Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM).
“Chevron itu 15 ribu pemboran sumur di Riau, tidak hanya pasir minyak tapi ceceran minyak ke tanah atau Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi,” ungkap dia.
Penjelasan Iwan, di wilayah Riau, limbah CPI sebanyak 27.275,6 ton minyak tercecer dan mengontaminasi tanah. Ada juga sebanyak 3.515 ton limbah sisa operasi.
“CPI sudah menyusun roadmap, bahwa terdapat 125 lokasi TTM yang perlu dipulihkan. Sebanyak 55 dalam proses, sementara 48 lokasi sisanya belum dapat diselesaikan,” ujar dia.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Adhi Wibowo menambahkan, luasnya tanah yang terdampak dari limbah CPI lantaran luas operasi yang cukup besar.
Sementara, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, CPI menjadi salah satu perusahaan migas yang belum menyelesaikan sanksi administrasi atas pelanggaran lingkungan di Blok Rokan, Kabupaten Kampar.
Penjelasan Chevron
Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Wahyu Budianto berkilah, pihaknya sudah melakukan upaya pengelolaan limbah.
Pembelaan Wahyu, pihaknya Dia meyakini bahwa limbah yang dikelola pihaknya sudah cukup baik.
“Kami mengusahakan seluruh limbah kami dikelola dengan baik,” jelas dia.
Komentar dia, selama ini limbah yang dikelola perusahaan terbagi dalam beberapa jenis, yakni limbah organik dan limbah hasil operasi. Perusahaan mengaku sudah mengelola limbah-limbah itu dengan baik.
Reporter: Sam