Eksplorasi.id – Kementerian ESDM pada Senin (22/7) resmi memberikan persetujuan perpanjangan kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Blok Corridor di Sumatera Selatan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan meneken surat keputusan tersebut untuk tetap dikelola oleh operator eksisting hingga 2043 terhitung per Desember 2023.
Berdasarkan perpanjangan kontrak, ditetapkan pemegang hak participating interest (PI) ConocoPhillips (Grissik) Ltd sebesar 46 persen sebagai operator, Talisman Corridor Ltd (Repsol) sebesar 24 persen, dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30 persen.
Hak partisipasi tersebut sudah termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah. Menurut Jonan, keputusan perpanjangan diambil usai mempertimbangkan nilai investasi dan pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama.
Di satu sisi, kontrak bagi hasil Blok Corridor menggunakan skema Gross Split. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USDD 250 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 250 juta.
Penjelasan Jonan, usai Desember 2023, PI Pertamina akan naik menjadi 30 persen dari sebelumnya hanya 10 persen. Dia menambahkan, Pertamina nanti juga dapat menjadi operator blok ini, tetapi hanya setelah 2026 karena sesuai kesepakatan ConocoPhillips yang akan menjadi operator sampai 2026.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, adanya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 23/2018 yang mencabut Permen ESDM No 15/2015 menjadi peran PT Pertamina (Persero) dikebiri.
“Aturan sebelumnya, blok migas yang habis atau terminasi seharusnya diberikan ke BUMN. Namun, peraturan itu dicabut. Regulasi yang baru membuat pemerintah lebih mengutamakan perpanjangan kontraktor eksisting ketimbang Pertamina sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di sektor migas,” kata dia di Jakarta, Rabu (24/7).
Yusri menegaskan, pihaknya sejak 2 Januari lalu telah meminta agar Blok Corridor diberikan kepada Pertamina. “Ironisnya, Permen ESDM No 23/2018 dibatalkan oleh Makamah Agung setelah digugat oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu ( FSPPB ),” ujar dia.
Batalnya Permen ESDM No 23/2018, imbuh dia, maka secara otomatis Permen ESDM No 15/2015 kembali berlaku. Yusri juga menyayangkan peran Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto yang terkesan tidak berani bertarung memperebutkan Blok Corriodor untuk menjadi milik Pertamina.
“Nicke Widyawati dan Dwi Soetjipto harus secepatnya dicopot dari jabatannya masing-masing. Sudah jelas keduanya terbukti tidak membela Pertamina, apalagi Dwi Soetjipto yang sebelumnya juga menjabat sebagai dirut Pertamina kini duduk sebagai kepala SKK Migas, tidak ada gunanya,” tegas Yusri.
Harus Dibatalkan!
Terpisah, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara meminta Presiden Joko Widodo menggunakan kewenangannya segera membatalkan perpanjangan kontrak Blok Corridor tersebut.
“Permen ESDM No 23/2018 menyimpan misteri kemungkinan terjadinya korupsi dan perburuan rente melalui penunjukan langsung kontraktor KKS eksisting untuk melanjutkan pengelolaan suatu WK migas.
Mengutip pernyataan Dwi Soetjipto, Marwan mengatakan, produksi migas di Blok Corridor akan stabil jika ditemukan tambahan cadangan. Saat ini, cadangan gas terbukti di blok ini tercatat sebanyak 4 triliun kaki kubik (TCF).
“Mungkin sampai 2043, itu tinggal beberapa TCF. Kalau dikalkulasikan sampai 2026, kemungkinan tinggal 2 TCF”, kata Dwi.
Jika diasumsikan, cadangan tersisa Blok Corridor sekitar 3 TCF dan harga rata-rata gas adalah USD 8-USD 10/mmbtu, maka potensi pendapatan kotor Blok Corridor (sebelum dipotong biaya eksploitasi) sekitar USD 24 miliar hingga USD 30 miliar atau sekitar Rp 336 triliun sampai Rp Rp 420 triliun (kurs Rp 14.000).
“Biaya akuisisi cadangan terbukti suatu blok migas berkisar antara 10 persen hingga 15 persen nilai cadangan. Oleh sebab itu, maka biaya akuisisi 100 persen cadangan Blok Corridor berkisar 10 persen sampai 15 persen dikalikan USD 24 miliar sampai USD 30 miliar. berarti sekitar USD 2,4 miliar hingga USD 4,5 miliar,” ungkap Marwan.
Marwan berkomentar, sebelum terlambat, pihaknya kembali mengingatkan agar Presiden Jokowi segera membatalkan perpanjangan pengelolaan Blok Corridor tersebut kepada pihak asing.
“Masa transisi bukanlah waktu yang tepat untuk mengambil keputusan strategis. Toh akhir kontrak Blok Corridor masih lama, yakni 2023
Reporter: Sam.