Eksplorasi – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang kebijakan subsidi diskon listrik bagi 32,6 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA dari September menjadi Desember 2021 mendatang.
“Kebijakan ini dampak kebijakan PPKM Darurat,” jelas Menkeu, Sabtu (17/7).
Pelanggan listrik golongan 450 VA akan mendapatkan subsidi diskon listrik sebesar 50 persen dari tagihan. Sementara pelanggan 900 VA mendapat diskon 25 persen dari tagihan.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun. Dengan begitu, alokasi anggaran subsidi diskon listrik akan naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun pada tahun ini.
Selain memperpanjang diskon listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban sampai Desember 2021. Subsidi ini bisa dinikmati oleh sekitar 1,14 juta pelanggan usaha kecil menengah dan dunia usaha.
Bendahara negara menyiapkan anggaran tambahan senilai Rp420 miliar untuk perpanjangan subsidi ini. Nantinya, total anggaran subsidi bantuan rekening minimum biaya abonemen naik dari Rp1,69 triliun menjadi Rp2,11 triliun.
Cara cek diskon listrik
Diskon listrik diberikan dalam bentuk potongan tagihan kepada pelanggan pascabayar. Sedangkan, pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon setelah pembelian token.
Cara ini berbeda dengan ketentuan yang berlaku pada awal tahun, di mana pelanggan perlu mengakses situs resmi PT PLN (Persero), mengontak layanan Whatsapp perusahaan, serta aplikasi PLN Mobile.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.