• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi VII DPR: Perusahaan tambang di Indonesia harus melaksanakan reklamasi pascatambang 100%

by Eksplorasi.id
25 Juli 2024
in BERITA
0
Komisi VII DPR: Perusahaan tambang di Indonesia harus melaksanakan reklamasi pascatambang 100%

Dyah Roro Esti | Foto: Istimewa

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti meminta kepada seluruh perusahaan tambang, yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban reklamasi pascatambang 100 persen.

Hal ini sesuai Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 4 Tahun 2029 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, disebutkan pemegang izin pertambangan mempunyai kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen.

“Upaya untuk menumbuhkan ekonomi bangsa harus diiringi pemberdayaan masyarakat setempat dan menjaga lingkungan hidup pascatambang yaitu mengacu UU 3/2020 yaitu pemegang izin pertambangan mempunyai kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen,” jelas Roro.

Kata Roro Esti, UU Nomor 3 Tahun 2020 juga menyebutkan lingkungan pascatambang tidak hanya tanggung jawab kementerian teknis, namun aparat penegak hukum memiliki peranan penting dalam menangani permasalahan lingkungan bekas pertambangan.

“Polisi dan aparat sudah seharusnya berpihak dalam menangani secara serius aktivitas pertambangan ilegal yang mengakibatkan kecelakaan di mining site yaitu lubang-lubang pascatambang yang tidak ditutup, sehingga menyebabkan banyak hilangnya nyawa orang,” jelasnya.

Ia menjelaskan dalam menumbuhkan perekonomian bangsa, perlu diiringi pemberdayaan masyarakat setempat dan menjaga lingkungan hidup pascatambang.

Dengan pemberlakuan UU tersebut, lanjutnya, maka kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan dengan tetap menjaga aspek kelestarian lingkungan.

Roro Esti juga menekankan pentingnya penerapan konsep ekonomi sirkular demi menciptakan industri pertambangan yang berkelanjutan, sekaligus meminimalisir jejak karbon serta limbah buangan tambang atau waste.

“Untuk itu, fungsi monitoring dari Komisi VII DPR menjadi berperan penting dalam menjaga industri pertambangan dari praktik illegal mining. Kami pun punya panja untuk illegal mining, dengan harapan Komisi VII DPR hadir di tengah-tengah permasalahan seperti ini dan kita bisa mencari solusi yang tepat,” katanya.

Menurut dia, sektor pertambangan khususnya komoditas nikel, Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia yakni mencapai 43 persen dari total cadangan dunia saat ini.

Hal itu dapat menjadikan Indonesia sebagai kontributor dalam pengembangan komoditas energi hijau berbasis listrik dengan terdapat mineral-mineral penting salah satunya nikel yang menjadi komponen dalam teknologi energi terbarukan.

Menurut Roro Esti, Indonesia menghadapi dilema terkait aktivitas pertambangan yang memiliki dua sisi yang kontras. Di satu sisi, komoditas nikel dan dunia pertambangan menjadi salah satu penyumbang besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Di sisi lain, sektor pertambangan juga mengakibatkan kerusakan lingkungan, hingga memarginalkan masyarakat adat,” tungkasnya.

Tags: Dyah Roro EstiPascatambangreklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Aceh luncurkan motor listrik di PON Aceh-Sumut

PLN Aceh luncurkan motor listrik di PON Aceh-Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Elnusa Siap Beli Kapal Seismic untuk Ekplorasi Migas Nasional

Elnusa Siap Beli Kapal Seismic untuk Ekplorasi Migas Nasional

9 tahun ago
Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan BBM Ilegal Seberat 19 Ton

Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penggelapan BBM Ilegal Seberat 19 Ton

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taslim Yunus Geser Posisi Elan Biantoro di SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
  • Tim CorComm Bibit.id Sabet Penghargaan 'PR Practitioners of the Year 2025' 19 Agustus 2025
  • realme Jadi Official Gaming Phone Honor of Kings Indonesia Kings Laga Fall 2025 19 Agustus 2025
  • Samsonite Perkenalkan Ransel Bisnis Super Ringan Lite-Geo Dengan Bobot Hanya 500g 19 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In