• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

by Eksplorasi.id
13 Agustus 2024
in BERITA
0
Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

Kementerian ESDM | Foto: Istimewa

0
SHARES
112
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 dapat segera direalisasikan guna mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor infrastruktur ketenagalistrikan.

“Peraturan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga semakin banyak barang dan jasa dalam negeri yang digunakan dalam suatu proyek. Tujuan kita adalah supaya produksi dalam negerinya ini termanfaatkan dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdianadi Jakarta, Senin (12/8).

Katanya, Permen ESDM 11/2024 dibuat untuk mengatasi permasalahan proyek infrastruktur kelistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT), terutama persoalan pendanaan yang berasal dari luar negeri.

Adapun beberapa lingkup proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dimaksud yaitu pembangkit listrik EBT, pembangkit listrik non EBT dan jaringan transmisi, jaringan distribusi serta gardu induk.

Aturan ini berlaku terhadap setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, serta satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa, apabila sumber pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri.

Dadan menyampaikan, pemerintah tetap akan melindungi investor yang sudah menanamkan modalnya di dalam negeri, terutama terkait dengan proyek-proyek EBT.

“Kita juga mengatur dalam regulasi ini secara umum bagaimana kalau energinya diekspor, apapun yang ada di republik ini kan kita atur,” kata Dadan.

Tags: Kementerian ESDMKetenagalistrikanPermen ESDM 11/2024TKDN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN EPI gandeng Pemprov DKI Jakarta olah sampah organik jadi BBJP

PLN EPI gandeng Pemprov DKI Jakarta olah sampah organik jadi BBJP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Perizinan Smelter Bakal Diserahkan ke BKPM

Izin Pembangunan Smelter Diterbitkan KESDM dan Perindustrian

9 tahun ago
Kadin: Rezim ‘Gross Split’ Bertentangan dengan Nawa Cita dan UU Migas

Kadin: Rezim ‘Gross Split’ Bertentangan dengan Nawa Cita dan UU Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Merek Otomotif Global dan Industri Pendukung Pamer Teknologi Terbaru di Exclusive Media Day GIIAS 2025 24 Juli 2025
  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In