• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Polda Kepri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Seluas 50 Hektare

by Eksplorasi.id
30 Maret 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
256
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menertibkan tambang pasir ilegal seluas 50 hektare di Kawasan Mergong Batam yang sudah sangat merusak lingkungan, termasuk limbahnya mencemari laut.

“Iya, kami sudah tertibkan tadi (29/3). Barang bukti kami amankan. Jumlahnya lumayan banyak, masih akan diverifikasi lagi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, Selasa (29/3) malam.

Razia tersebut juga melibatkan puluhan anggota Polda Kepri dengan senjata lengkap mengantisipasi penolakan dari pekerja tambang.

Penambangan pasir tanpa izin yang berlokasi tidak jauh dari Polda Kepri tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat selama bertahun-tahun sehingga dampak kerusakan baik di darat ataupun di laut sangat besar.

“Kami membongkar pipa-pipa dan mesin penyedot ukuran besar yang selama ini digunakan untuk melakukan penambangan pasir,” katanya.

Akibat penambangan tersebut terlihat banyak lubang-lubang besar. Selain itu air laut sekitarnya sudah berwarna cokelat dari lumpur yang dibuang dengan cara dialirkan melalui pipa oleh penambang.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini,” kata Budi.

Sebelum mulai melakukan razia, anggota Ditreskrimsus sudah melakukan pemetaan lokasi tambang pasir di Batam melalui udara.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian secara langsung juga sudah memerintahkan penutupan semua tambang pasir ilegal agar kerusakan yang ditimbukan tidak semakin meluas.

“Kami sudah perintahkan khususnya yang dibelakang ini (Polda) agar ditertibkan. Danpaknya sudah sangat merusak,” ujarnya.

Eksplorasi | Said Dharma S (Riau)

Tags: ilegalKepripasirtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ngebor Minyak, Malah Temukan Cadangan Gas Bumi

Ngebor Minyak, Malah Temukan Cadangan Gas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dahana Bikin Pabrik Komponen Rudal dan Roket

Dahana Bikin Pabrik Komponen Rudal dan Roket

9 tahun ago
Chappy Hakim, Boss Baru Freeport Indonesia

Terbukti, Chappy Hakim Mundur sebagai Dirut Freeport

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Chevron Tidak Bisa Jual Hak Pengelolaan PLTP Darajat dan Gunung Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM: Ungkap Penyebab Ledakan Tambang Sawahlunto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In