• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Izin Pembangunan Smelter Diterbitkan KESDM dan Perindustrian

by Aloysius Diaz Aditya
11 April 2016
in BERITA
0
Perizinan Smelter Bakal Diserahkan ke BKPM

Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa

0
SHARES
71
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Harga komoditas tambang merosot dalam lima tahun terakhir. Sebagai contoh harga Nikel, saat ini harganya hampir setengah dari harga lima tahun yang lalu, dari 27.000 US$/ton (2011) menjadi US 12.000 US$/ton (2015). Sementara harga Mangan turun dari 3.000 US$/ton menjadi 1.500 US$/ton, demikian juga harga Seng dari 1050 US$/lb menjadi 800 US$/lb.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 2014 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1 tahun 2014, maka sejak 12 Januari 2017 produk hasil pengolahan enam komoditas mineral logam (tembaga, mangan, seng, timbal, timah dan besi), tidak dapat dijual ke luar negeri.

Dengan adanya kewajiban pembangunan pengolahan dan pemurnian ini, maka sering terjadi polemik di masyarakat. “Pemilihan enam komoditas ini berdasarkan studi yang sudah dilakukan oleh ESDM, bukan berdasarkan perusahaan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said belum lama ini di Jakarta.

Terhadap perkembangan pembangunan smelter ini, rakor memutuskan beberapa hal. Pertama, saat ini, terdapat dua kementrian yang menerbitkan izin pembangunan smelter yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus diberikan oleh Kementrian ESDM dan Izin Usaha Industri (IUI) yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian. “Solusinya, jangan membuat investor datang bolak-balik ke dua tempat. Prosesnya harus disatukan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Kedua, dalam hal pemberian insentif pajak, smelter bisa mendapat tax allowance, tapi bukan tax holliday. “Sebab, industri smelter tidak memberikan nilai tambah atau value added pada produknya,” imbuh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Bambang menegaskan bahwa pemberian tax holliday akan diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah besar, “Bukan sekedar mengolah biji besi, tapi pabrik besi. Bukan penghasil alumina, tapi pabrik alumunium,” imbuhnya.

Dan yang ketiga, tambahnya, soal royalti, Darmin juga menggarisbawahi soal pengenaan royalti terhadap pertambangan. “Royalti harus diambil di hulu, bukan pada industri pengolahannya,” ujar Darmin.

Eksplorasi | Tempo | Aditya

Tags: industriKESDMPembangunan SmelterPerindustrian
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
2015, PGN Bukukan Laba Bersih Sebesar US$ 401,2 Juta

PGN Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

TINS dan Batan Bangun Pabrik Mineral Tanah Jarang

Hingga Akhir Tahun, Harga Timah Diprediksi US$ 20 ribu per MT

9 tahun ago
Petani Sawit Ikuti Pelatihan ISPO Selama 3 Bulan

Petani Sawit Terima Bantuan Peremajaan RP6,75 Miliar

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Listrik Masih Turun di Indonesia Sudah Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In