Eksplorasi.id – Subsidi Listrik hanya akan diberikan kepada masyakat tidak mampu. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan agar subsidi listrik lebih tepat sasaran. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Sosialisasi mengenai hal ini perlu dilakukan secara masif dan dukungan dari berbagai pihak.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman belum lama ini di Jakarta.
Jarman menjelaskan, saat ini penerapan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran memasuki tahap finalisasi, namun pekerjaan besar menanti khususnya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut menurutnya membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya Kementerian Kominfo, Kementerian Sosial, dan Kementerian Dalam Negeri. “Kerjasama perlu dilakukan dengan baik, tentu bersama-sama dengan PLN,” tuturnya.
Sebelumnya PT PLN telah menyampaikan proses dan progress pencocokan Basis Data Terpadu (BDT), mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata, serta tahapan sosialisasi dan komunikasi. TNP2K juga telah menyampaikan rekomendasi mekanisme pengaduan yang memanfaatkan peran desa dan kelurahan sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait kepesertaan.
Selain itu, Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM juga telah bergerak dengan mengundang seluruh humas Kementerian/Lembaga dalam Forum Bakohumas di Surabaya dengan mengangkat tema pemberian subsidi listrik tepat sasaran. Diharapkan para Humas Kementerian/Lembaga tersebut dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini.
Eksplorasi | Bisnis | Aditya