Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) dan BP Berau menyepakati amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG). Dari amandemen tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan negara sebesar US$ 7,9 miliar.
“Keandalan dan kepastian pasokan bahan bakar gas bagi pembangkit listrik memerlukan tindakan cepat. Jangan sampai terjadi defisit,” tutur Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Dari amandemen PJBG tersebut, diperkirakan akan menciptakan tambahan pendapatan negara mencapai sekitar US$ 7,9 miliar. Selain itu, dengan adanya amandemen ini membuat penghematan bagi PLN hingga Rp 2 triliun per tahun. Amandemen PJBG ini juga tidak mengubah kewajiban bagi BP Berau untuk menyampaikan hasil studi penyediaan gas bagi industri pupuk di kawasan Teluk Bintuni sebesar 180 MMSCFD.
Selain itu, PJBG jangka panjang ini bukan hanya menguntungkan bagi PLN, tapi juga bagi industri hulu migas. Menteri Sudirman menjelaskan hal itu karena ini bisa memberikan kepastian bagi para pembeli jangka panjang. Perkiraan unloading kargo pertama pada 17 April 2016,tutup Sudirman.
Eksplorasi | Liputan6 | Aditya