Eksplorasi.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegur pangkalan elpiji bersubsidi nakal atau menjual langsung kepada pengecer sehingga terjadi kelangkaan gas ukuran tabung 3 kilogram di daerah itu.
“Kita akan mencabut izin usaha pangkalan ini jika mereka tetap menjual gas bersubsidi dalam skala banyak kepada pengecer,” kata Kasi Pengadaan dan Penyaluran Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kepulauan Babel Marhoto di Pangkalpinang, Kamis.
Dalam distribusi elpiji bersubsidi, kata dia, pangkalan gas minyak cair itu harus mengikuti mekanisme dan peraturan agar tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan gas bersubsidi tersebut.
“Pangkalan harus mendistribusikan gas kepada distributor, selanjutnya distributor menyalurkan gas ukuran tabung 3 kg tersebut kepada pengecer atau masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil sidak pekan lalu, kata dia, ditemukan pangkalan di Kota Pangkalpinang yang menjual elpiji bersubsidi dalam jumlah relatif banyak kepada pengecer sehingga masyarakat sempat kesulitan mendapatkan gas tersebut.
“Kami menduga ada praktik penimbunan gas bersubsidi ini. Secara logika jika pangkalan langsung menjual gas kepada pengecer, otomatis stok gas eceran banyak. Namun, kondisi di lapangan gas sulit diperoleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, persediaan gas di tingkat pengecer terbatas mengakibatkan harga gas eceran mengalami penaikan dari Rp20 ribu per tabung menjadi Rp22 ribu per tabung.
“Kami menduga para pedagang gas bersubsidi nakal ini sudah mengondisikan hal ini untuk menaikkan harga gas bersubsidi,” katanya.
Untuk itu, dia meminta pangkalan gas bersubsidi untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar persediaan gas selalu mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
“Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan menindak tegas pangkalan gas nakal yang telah mendapatkan surat peringatan ini,” katanya.
Eksplorasi | Kontan | Aditya