Eksplorasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Sumatera Selatan cukup berhasil dalam menertibkan izin pertambangan mineral batubara di daerah itu.
Ketua Koordinasi Supervisi Mineral Batubara KPK Adlinsyah Nasution usai rapat pertambangan di Palembang, mengatakan, setelah melakukan evaluasi pertiga bulan secara berkala pihaknya melihat ada perkembangan ke arah yang lebih baik.
“Sumsel bagus sekali, dari mulai jaminan reklamasi, penataan izin usaha pertambangan (IUP), status clean and clear juga baik,” kata dia.
Menurut dia, dari data yang ada bahwa perkembangan rekonsiliasi jumlah IUP dari April 2014 sampai dengan April 2016 memperlihatkan penurunan yang sangat bagus.
Dia mengatakan, sebelum diadakan koordinasi supervisi sebanyak 359 IUP dan setelah dilakukan berkurang menjadi 177 IUP.
Program tersebut akan terus dilakukan dengan setiap periode akan berlangsung tiga bulan sampai enam bulan sekali.
Dia mengatakan, dalam melakukan evaluasi itu, pertama penertiban IUP, kedua kewajiban pembayaran reklamasi dan ketiga kewajiban pada pembayaran tetap.
“Apalagi penetiban IUP di wilayah Sumsel tidak terlalu mencolok hal ini karena daerah ini sangat konsisten dalam menyelesaikan permasalahan pertambangan Minerba,” ujar dia.
Menurut dia, dari 12 provinsi yang menjadi kewenangan, dalam koordinasi supervisi pertambangan Minerba pihaknya melakukan pengecekan per provinsi dan Sumsel cukup baik.
Kepala Dinas Pertambangan Sumsel Robert Heri mengatakan, program tersebut salah satu tindak lanjut yang sudah dilakukan dan merupakan satu hal yang semestinya dilaksanakan setiap daerah.
Penataan status diantaranya masalah tumpang tindih dan semua itu ditertibkan agar pertambangan di daerah ini semakin baik, tambah dia.
Aditya | Ant