• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Lima Pekerja Ilegal Asal Cina Ditangkap Saat Bekerja di PLTU Mpanau Palu

by Eksplorasi.id
26 April 2016
in BERITA
0
Lima Pekerja Ilegal Asal Cina Ditangkap Saat Bekerja di PLTU Mpanau Palu

Ilustrasi pekerja asal Cina. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
76
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sebanyak lima pekerja asing berasal dari Cina yang diduga bekerja di Pembangkit Listrik Tanaga Uap (PLTU) Mpanau Palu, diamankan petugas gabungan dari Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Imigrasi Palu.

“Mereka sekarang ini kami amankan di Ruang Detensi (Rudensi) Kantor Imigrasi Palu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulteng Erna Yunanti Murni di Palu, Selasa (26/4).

Ia menjelaskan, kelima warga asing itu terpaksa diamankan petugas karena diduga melakukan pelanggaran UU Keimigrasian RI.

Kelima warga asing asal Cina yang ditangkap itu bernama Wang Tiejun (44), Jin Zhng Yong (33), Wu Hai too (30), Li Shen Lei (29), dan Yu Long (26). “Mereka semuanya adalah warga Cina,” kata Erna.

Erna menceritakan kronologis penangkapan terjadi ketika tim gabungan dari bagian Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulteng bersama petugas Imigrasi Palu melalukan kegiatan pembinaan di salah satu perusahaan yang bergerak dalam bisnis energi di Kota Palu.

Kunjungan dalam rangka pembinaan di perusahan-perusahan untuk mengawasi keberadaan pekerja asing merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Divisi Imigrasi dan Kantor Imigrasi Palu.

Namun, kata Erna, saat tim tiba di lokasi yakni PLTU Mpanau milik PT PJPP (Puska Jaya Palu Power) tersebut, pihaknya mendapat laporan bahwa jumlah pekerja asing yang ada 19 orang.

Setelah diperiksa, ternyata ada lima warga asing yang diduga melakukan pelanggaran UU Keimigrasian sehingga mereka terpaksa diamankan sementara sambil proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada dua pekan lalu, dua warga Tiongkok lainnya juga ditangkap petugas Imigrasi Palu di lokasi tambang emas Poboya Palu. Kedua warga Cina itu bernama Yin Shanhua, lahir pada 4 Juni 1960, dan Wen Xing Chang, lahir 9 September 1956.

Keduanya terbukti menyalagunakan visa dan juga visa yang dikantongi mereka sudah kedaluarsa. Rencananya mereka akan diserahkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk proses pendalaman dan deportasi.

Wang Tiejun, salah satu dari lima warga Cina yang ditangkap petugas pada Senin (25/4) malam kepada Antara di Rudensi Imigrasi Palu, tidak mengetahui apa kesalahan mereka. “Kami hanya tahu dibawa petugas dan ditahan di sini,” katanya.

Ari | Ant

Tags: ilegalpekerja CinaPLTU Mpanau Palu
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

Bangun Kilang Berkapasitas 2,2 Juta bph, RI Tak Perlu Impor Solar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

LRT di Palembang akan Gunakan Kereta Bertenaga Listrik

LRT di Palembang akan Gunakan Kereta Bertenaga Listrik

9 tahun ago
Pertamina – Bappenas teken tiga PKS, termasuk hilirisasi sektor migas

Pertamina – Bappenas teken tiga PKS, termasuk hilirisasi sektor migas

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In