• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ICESS: RUU Migas harus Utamakan BUMN Migas

by Aloysius Diaz Aditya
27 April 2016
in BERITA
0
SKK Migas Kampanye Usaha Hulu Migas ke Mahasiswa

Illustration offshore platform. | Photos: Special.

0
SHARES
61
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Terkait dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) disebut harus memuat ketentuan tegas j‎ika kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PCS) perusahaan asing selesai, otomatis harus diberikan kepada perusahaan migas milik negara.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Chairman Indonesia Counterpart for Energy and Environmental Solutions (ICEES), Herman Darnel, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

“Untuk kontrak yang habis, by default dia langsung ke BUMN, katakanlah sekarang Pertamina,” ujarnya.

Herman menegaskan, dalam konteks tersebut pemerintah bisa langsung mengambil alih asetnya karena membayar cost recovery kepada kontraktor, sehingga saat kontrak berakhir, maka aset menjadi milik Pemerintah Indonesia.

“Kontrak migas existing production sharing, itu kalau habis, sebetulnya itu milik negara, karena kita bayar cost recovery-nya ke kontraktor. Menurut saya, di aturan yang akan datang, asetnya diambil dan by default pemerintah menyerahkan aset itu ke BUMN,” tuturnya.

Herman melanjutkan, By default artinya tidak ada lagi negosiasi atau pembicaraan, karena aset itu sudah menjadi milik Pemerintah Indonesia dan pemerintah harus memprioritaskan mislnya Pertamina untuk mengelolanya.

Namun apabila Pertamina atau BUMN tidak mau, maka pemerintah baru membuka opsi kepada perusahaan Migas swasta nasional. Dan jika pihak swasta tidak mau, baru bisa diberikan ke perusahaan asing. “Dan diteruskannya bukan lagi production sharing, tapi pakai contract service, karena investasinya sudah ada, dia tinggal melanjutkan saja,” imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, revisi juga harus memberikan peluang yang lebih besar kepada perusahaan Migas milik negara dan swasta nasional, terutama di blok-blok Migas yang tidak sulit. Terlebih, saat ini mayoritas perusahaan asing global menguasai sektor Migas.

“Buktinya, teryata aset migas di Indonesia hanya dikuasai 20 persen oleh national company, baik Pertamina, Medco, dan lain-lain. Jadi, yang 80 persen dikuasai perusahaan migas asing. Ini (perusahaan Migas nasional) kita perbesar. Jadi ke depan, kita perlu membuat semacam aturan supaya ada insentif orang lokal menjadi kontraktor, ada semacam kemudahan atau insentif,” pungkasnya.

Eksplorasi | Tempo | Aditya

Tags: BUMN MigasICESSmigasRUU Migas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Sawit Malaysia akan Masuk ke Indonesia

Harga Minyak Sawit Naik CPO Mulai Membaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

6 tahun ago
Kerjasama Pertamina – Saudi Aramco, Dwi Soetjipto: Sudah Ada Titik Temu, Akhir Tahun Tandatangan

Kerjasama Pertamina – Saudi Aramco, Dwi Soetjipto: Sudah Ada Titik Temu, Akhir Tahun Tandatangan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Biarkan Tiang Listrik Miring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTP Mataloko di Flores Segera Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • MTDL Catat Pendapatan Naik Sebesar 11,2 Persen di Q2 2025 1 Agustus 2025
  • Sinergi Strategis Indonesia Eximbank dan Petro Oxo Nusantara Dorong Ekspor Petrokimia Indonesia 1 Agustus 2025
  • ESSA Catatkan Penurunan Pendapatan Sebesar 9 Persen pada 1H 2025 1 Agustus 2025
  • Trakindo Innovakids 2025 Persiapkan Generasi Berkarakter Tangguh dan Sehat Mental di Masa Depan 31 Juli 2025
  • Feraco Dukung Bahan Bangunan ber-SNI Dipromosikan pada Pameran HBM Expo 2025 31 Juli 2025
  • Penuhi Kebutuhan Finansial Masa Depan, FWD Insurance Perbarui Fitur Produk FWD Treasury Legacy Protection 30 Juli 2025
  • Jaga Recurring Income Tetap Tinggi, INPP Manfaatkan Tren Investasi Properti di Kalangan Muda 30 Juli 2025
  • Alibaba Luncurkan Model AI Pemrograman Canggih Qwen3-Coder 30 Juli 2025
  • Waspada Penipuan Kripto Menggunakan Platform Google Form 29 Juli 2025
  • Kolaborasi MEBI, PLN dan Alfamart Hadirkan 3.000 Charging Unit di Gerai Alfamart 29 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In