Eksplorasi.id – Peredaran solar hasil penyulingan ilegal dari sumur minyak tua di Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro sulit diatasi.
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Brigjen Polisi Yanto Tarah mengakui sulit mengatasi perengkek yang mengangkut solar sulingan dari sumur tua di Bojonegoro.
Aparat kepolisian kesulitan menanggulangi perengkek, sebab, para perengkek menggunakan banyak akses jalan ke luar kota. Rata-rata penjualan solar ilegal tersebut dijual ke daerah pantura.
Penanganan illegal drilling yang telah dilakukan oleh pihak Polres Bojonegoro sudah tepat. Pihak Polres menutup akses simpul penampungan minyak dari kawasan sumur tua. “Makanya 2016 sedikit sekali illegal drilling. Kemarin saya juga koordinasi dengan Kapolres (AKBP Hendri Fiuser), dia menyikapi (menangani illegal drilling) tidak di Wonocolo, tapi di penampung-penampungnya,” tutur Yanto, Sabtu (30/4).
Eksplorasi | Beritajatim | Aditya