Eksplorasi.id – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengungkapkan tidak terdapat pemenang lelang delapan blok minyak dan gas bumi yang ditawarkan pada 10 September 2015.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko di Jakarta, Selasa mengatakan ketiadaan pemenang lelang tersebut dikarenakan kondisi harga minyak yang rendah.
“Dengan kondisi harga minyak yang rendah, syarat dan ketentuan yang ditawarkan pemerintah belum memenuhi keekonomian calon peserta lelang,” katanya.
Pada lelang tersebut ditawarkan dua blok migas melalui skema penawaran langsung yakni West Berau di lepas pantai Papua Barat dan Southwest Bengara di daratan Kalimantan Timur. Kedua wilayah kerja merupakan hasil studi bersama.
Selain itu, ditawarkan enam blok baru melalui mekanisme reguler yaitu Rupat Labuhan di lepas pantai Riau dan Sumatera Utara, Nibung di daratan Riau dan Jambi, West Asri di lepas pantai Lampung, Oti di lepas pantai Kalimantan Timur, North Adang di lepas pantai Kalimantan Timur, dan Kasuri II di daratan Papua.
Menurut Sujatmiko, untuk blok penawaran langsung, sampai batas akhir pemasukan pada 26 Oktober 2015, tidak ada peserta lelangnya, meskipun ada peminat yang mengakses data dan “bid document”.
Sementara untuk lelang regular, sampai batas pemasukan 14 Januari 2016, terdapat dua perusahaan yang memasukkan dokumen partisipasi, yaitu Azipac Limited untuk Blok Oti dan PT Agra Energi Indonesia untuk Blok Kasuri II.
Blok Southwest Bengara ditetapkan bagi hasil (split) 70:30 untuk minyak dan 65:35 gas serta bonus tanda tangan minimal satu juta dolar AS.
Sementara itu, West Berau yang berisiko tinggi diberikan bagi hasil 65:35 minyak dan 60:40 gas, serta bonus satu juta dolar.
“Terhadap kedua blok yang ditawarkan secara langsung ini, secara teknikal daerah tersebut masih menarik, namun dengan kondisi pasar saat ini dan salah satunya yaitu faktor terms and conditions yang diberikan, maka proyek ini menjadi sub-economic sehingga belum menarik minat mereka,” ujar Sujatmiko.
Ia melanjutkan, untuk lelang reguler, Blok Oti ditetapkan bagi hasil 65:35 minyak dan 60:40 gas, serta bonus tanda tangan satu juta dolar.
Untuk Kasuri II diberikan bagi hasil 65:35 minyak dan 60:40 gas, serta bonus lima juta dolar.
“Untuk Oti dan Kasuri II, peserta lelang menyampaikan penawaran di bawah minimum yang dipersyaratkan sehingga untuk kedua blok ini tidak ada pemenang,” ujarnya.
Sujatmiko menambahkan, sesuai Peraturan Menteri ESDM No 35/2008 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, maka seluruh blok tersebut berstatus terbuka.
“Setelah dievaluasi kembali terhadap terms and conditions dan minat pasar, pemerintah menawarkan lagi melalui lelang reguler pada 2016 dengan model open bid split yaitu investor dapat menawar split sesuai keekonomiannya,” ujarnya.
Eksplorasi | Aditya | Antara