• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Potensi Sampah Jadi Sumber Energi Capai 2 GW

by Aloysius Diaz Aditya
4 Mei 2016
in BERITA
0
Potensi Sampah Jadi Sumber Energi Capai 2 GW

Rida Mulyana (Foto: Istimewa)

0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Berdasarkan survei Kementerian ESDM yang dilakukan pada tahun 2012 dan 2013, potensi sampah pada TPA kota besar di Indonesia dapat membangkitkan listrik mencapai 2 GW, sedangkan potensi yang sudah termanfaatkan baru mencapai kapasitas terpasang 17,6 MW (0,9 dari total potensi). Dengan masih banyaknya potensi sampah yang belum termanfaatkan maka merupakan peluang besar bagi investor untuk dikembangkan menjadi energi listrik.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana di Jakarta.

Rida menjelaskan, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar yang telah ditetapkan tanggal 13 Februari 2016 merupakan langkah Pemerintah untuk mendorong percepatan implementasi pengembangan sampah menjadi energi dengan melakukan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah di 7 (tujuh) kota sebagai Pilot Project dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

Sebagai dukungan pada sisi hilir, Rida mengungkapkan, Kementerian ESDM telah mengimplementasikan kebijakan Feed In Tariff bagi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota yang telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2015 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2013.

“Pada peraturan yang baru tersebut, terdapat perubahan besaran harga pembelian tenaga listrik (Feed In Tariff) yang lebih kompetitif serta menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat sehingga dapat mengantisipasi fluktuasi perekonomian dan menciptakan kondisi iklim investasi yang lebih stabil,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, juga akan dilakukan pula penyederhanaan alur perizinan sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat calon investor untuk berpartisipasi dalam mengembangkan sampah menjadi listrik di Indonesia.

Penerbitan kedua peraturan tersebut di atas merupakan tindak lanjut dari komitmen Indonesia dalam rangka turut serta menjaga kenaikan suhu dunia maksimal 2?C. Komitmen tersebut telah disampaikan Presiden RI, Jokowi, pada COP21 di Paris yang salah satunya berupa Program Waste to Energy.

Eksplorasi | Detik | Aditya

Tags: energipotensi sampahRida Mulyanasampahsampah jadi energi
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Badan Usaha BBN Bertambah Jadi 15 Penyalur

Badan Usaha BBN Bertambah Jadi 15 Penyalur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

122 Pemuda Siap Bangun Kedaulatan Energi

Kejar Kedaulatan Energi, KAHMI Bentuk Tim Reformasi Tata Kelola Energi

9 tahun ago
Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

2019, Intensitas Energi Ditargetkan Menurun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In