• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

2015, Tambang Emas Martabe Setor Rp 731,6 Miliar ke Kas Negara

by Aloysius Diaz Aditya
4 Mei 2016
in BERITA
0
2015, Tambang Emas Martabe Setor Rp 731,6 Miliar ke Kas Negara

Tambang Emas Martabe (Foto: Istimewa)

0
SHARES
722
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tambang Emas Martabe menyatakan telah membayar royalti sebesar sebesar US$ 2.348.156 (Rp 31.558.503.252) atas penjualan emas dan perak selama 2015. Jumlah ini langsung dibayarkan ke kas negara dan masuk dalam katagori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ada pun rincian penjualan emas dan perak Tambang Emas Martabe selama 2015 adalah penjualan emas mencapai US$ 351.285.243 dari hasil produksi emas sebesar 302.448,38 ounce (9,41 ton) dan penjualan perak mencapai US$ 40.183.345 dari hasil produksi perak sebesar 2.568.455,12 ounce (79,89 ton). Total penjualan emas dan perak 2015 adalah US$ 391.468.589.

Berdasarkan pasal 14 ayat C dan 17 ayat 3 Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, penerimaan negara dari sektor pertambangan umum, pembayaran royalti ini akan dibagikan kepada pemerintah pusat sebesar 20 persen dan daerah 80 persen. Selanjutnya dana bagi hasil untuk daerah dibagi dengan rincian: 16 persen untuk provinsi yang bersangkutan, 32 persen untuk kabupaten/kota penghasil, dan sisanya 32 persen untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy mengungkapkan, sejak penuangan emas perdana Juli 2012, dalam menjalankan usaha pertambangan mineral, perusahaan telah melaksanakan kewajiban sesuai kontrak karya dan peraturan pemerintah.

“Di tengah situasi belum stabilnya harga emas di pasar internasional, perusahaan terus berupaya melakukan efisiensi sehingga setoran perusahaan dari kegiatan pertambangan kepada penerimaan negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Kami ingin terus berkontribusi pada kegiatan pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat yang tengah dilakukan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Selain pembayaran iuran eksplorasi/produksi mineral yang diproduksi (royalti), menurut Duffy, Tambang Emas Martabe juga telah melaksanakan kewajiban lainnya berdasarkan Pasal 13 Kontrak Karya PT Agincourt Resources.

Kewajiban tersebut meliputi iuran tetap untuk wilayah pertambangan, pajak penghasilan badan atas penghasilan yang diterima, pajak penghasilan karyawan, kewajiban memotong PPh pasal 23/26,4(2),15, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea meterai atas dokumen, bea masuk atas barang-barang yang diimpor, pajak bumi dan bangunan, pajak air permukaan, pajak penerangan jalan, izin penebangan kayu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, provisi kehutanan, dana reboisasi, ganti rugi nilai tegakan, retribusi izin gangguan, dan Izin Mendirikan Bangunan. Total kewajiban dari pasal 13 Kontrak Karya PT Agincourt Resources yang telah dibayarkan sebesar Rp 731.645.583.151.

Eksplorasi | Bisnis | Aditya

Tags: tambang emasTambang Emas Martabe
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
122 Pemuda Siap Bangun Kedaulatan Energi

122 Pemuda Siap Bangun Kedaulatan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

Harga Minyak Anjlok 2,5% Menjadi US$ 44,78/barel

9 tahun ago
Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

Besok RUPS, sejumlah direksi dan komisaris PGN akan diganti?

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pameran Seni Lukis SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan 7 September 2025
  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In