• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

4 Modus Pencurian Listrik yang Merugikan PLN

by Aloysius Diaz Aditya
8 Mei 2016
in BERITA
0
4 Modus Pencurian Listrik yang Merugikan PLN

Ilustrasi penyambungan listrik | Istimewa

0
SHARES
374
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mengelompokan modus pencurian listrik menjadi 4 jenis. pertama adalah mengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) meteran listrik sehingga daya listrik yang digunakan lebih tinggi dari yang seharusnya.

“PLN mencoba mengelompokan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi. Pertama mempengaruhi batas daya, 450 VA tapi pakai daya lebih dari 450 VA dengan mengganti MCB,” tutur General Manager PLN Disjaya, Syamsul Huda, Kamis (5/5).

Pelanggaran jenis kedua, mempengaruhi pengukuran kWh sehingga tidak menunjukkan pemakaian yang sebenarnya, ini kan nggak fair. Harusnya 100 kWh cuma tercatat 60 kWh, ujarnya.Pelanggan yang melakukan pencurian listrik dapat dikenakan sanksi dari PLN berupa pemutusan sementara, pembongkaram sambungan, denda, pembayaran biaya lainnya. Bisa juga dituntut pidana oleh Penyidik PNS (PPNS) dari Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Sedangkan untuk non pelanggan PLN, sanksinya bisa berupa pembongkaran sambungan, pembayaran biaya-biaya, hingga sanksi pidana. Pelanggaran ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana. PPNS bisa menuntut pidana pelaku, tutup Syamsul.

Eksplorasi | Bisnis | Aditya

Tags: listrikpencurian listrikPLN
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
2015, PGN Bukukan Laba Bersih Sebesar US$ 401,2 Juta

PGN Akui Tak Dlibatkan Dalam Pembentukan Holding BUMN Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Jokowi Diminta Segera Tetapkan Menteri ESDM Definitif

DPR Setujui Usulan Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2018 Sebesar Rp 6,53 Triliun

8 tahun ago
Mega Proyek 35 Ribu MW akan Jadi Gerakan Terangi Seluruh Wilayah RI

2016, Subsidi Energi Dipangkas Rp 20 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arab dan Rusia Berencana Bangun PLTN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In